Isbat Nikah Di Rejang Lebong Belum Bisa Dilaksanakan
CURUP, BE - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong bersama Pemkab Rejang Lebong menggelar isbat nikah terhadap warga yang belum memiliki buku nikah, belum bisa dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada di APBD Rejang Lebong tahun 2016 ini. \"Karena tidak masuknya anggaran untuk isbat nikah, sehingga belum bisa kita lakukan diawal tahun 2016 ini,\" ungkap Kepala Kemenag Rejang Lebong, Drs HM Ch Naseh MEd. Menurut Naseh, saat ini pihaknya tengah menyusun anggaran untuk pelaksanaan kegiatan isbat nikah. Dimana anggaran yang disusun tersebut nantinya akan diajukan ke Pemkab Rejang Lebong, dengan harapan bisa diajukan di APBD Perubahan tahun 2016 ini. \"Kita berharap bisa dianggarkan pada tahun APBD P nanti, sehingga sudah bisa kita laksanakan pada akhir tahun 2016 ini,\" ungkap Naseh. Lebih lanjut Naseh menjelaskan, isbat nikah ini penting dilakukan, mengingat lebih dari 800 pasangan suami istri di Rejang Lebong ini belum memiliki buku nikah. Keberadaan buku nikah ini sendiri sangat penting terutama untuk anak-anak yang hendak mengurus administrasi kependudukan baik untuk keperluan sekolah maupun lainnya. Sementara itu, untuk anggarannya sendiri, menurut Naseh belum bisa dipastikan, namun untuk mengcover seluruh warga Rejang Lebong yang belum memiliki buku nikah bisa lebih dari Rp 1 miliar. Namun menurut Naseh dalam pelaksnaan isbat nikah ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap, misalnya 100 orang untuk tahun pertama kemudian dilanjutkan lagi pada tahun selanjutnya. \"Untuk biaya ini nantinya berbeda-beda akan disesuaikan dengan jarak antara kecamatan dengan Pengadilan Agama Curup, karena yang akan berwenang melakukan isbat nikah ini adalah Pengadilan Agama Curup,\" jelas Naseh.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: