Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap

\"pelaku BENGKULu, BE - Satreskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor berinisial,  NS (18), warga Jalan Mahakam 1 RT  08 Rw  02, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penangkapan pelaku dilakukan,  Selasa (5/1) sekira pukul 12.00 WIB lalu di kediamannya. \"Setelah melakukan penyidikan, pelaku ini berhasil kita tangkap di rumahnya  tanpa perlawanan,\" kata Iptu Mirza, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, kepada BE, kemarin (14/1). Selanjutnya, akibat melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik Agusni Warni (32), yang tak lain tetangganya sendiri itu, pelaku yang sehari-hari bekerja di salah satu bengkel motor terancam kurungan penjara selama hingga 4 tahun. \"Akibat tindakannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,\" ujar Kasat Reskrim. Dijelaskan Kasat, penggelapan yang dilakukan pelaku pada tanggal 29 Desember 2015 lalu dengan modus meminjam sepeda motor korban   untuk ke bengkel tempatnya bekerja. Sebab, pelaku tidak memiliki kendaraan pribadi. \"Karena korban menganggap pelaku adalah tetangganya, lalu, korban meminjamkannya tanpa ada rasa curiga kepada pelaku,\" imbuhnya. Namun, setelah ditunggu oleh korban hingga malam hari di rumahnya, pelaku yang meminjam motor dari pukul 16.00 WIB tidak juga pulang untuk mengembalikan motor korban tersebut. Bahkan, beberapa kali dihubungi korban, handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. \"Sampai keesokan harinya pelaku juga tidak mengembalikan motor korban, begitu juga handphone tidak aktif saat dihubungi korban,\" kata Mirza. Setelah itu, korban yang telah memiliki firasat tidak enak terus mengintai akan kepulangan pelaku dari kediamannya. Hingga akhirnya, pelaku itupun pulang ke kediamannya pada 1 Januari 2016  dengan menggunakan sepeda motor yang bukan milik korban. \"Pas aku pulang, dia (pemilik motor) langsung menghampiri aku dan nanya di mana motornya. Lalu, aku bilang ada di bengkel,\" ungkap pelaku. Kemudian, korban yang mendengar jawaban pelaku tidak seutuhnya percaya akan ucapan pelaku tersebut. Lalu, korban yang telah memiliki kecurigaan langsung membuntuti pelaku dari kediamannya. \"Terus dia tidak percaya dan membuntuti aku ke bengkel, saat dia nanya lagi aku omongkan kalau motor sudah aku gadai Rp 1,5 juta,\" kata Novri.(CW6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: