Ahmad Yani: Dalam Waktu Dekat MenkumHAM Terbitkan SK PPP

Ahmad Yani: Dalam Waktu Dekat MenkumHAM Terbitkan SK PPP

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Romahurmuziy belum bersedia menyerahkan kepengurusan kantor serta sejumlah aset PPP kepada kubu Djan Faridz. Ini lantaran PPP kubu Djan Faridz belum memiliki SK KemenkumHAM.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPW PPP Djan Faridz, Ahmad Yani mengakui secara adminstrasi negara saat ini memang belum ada SK KemenkumHAM. Hanya saja secara hukum kepengurusan, menurutunya, PPP kubu mereka adalah pengurus PPP yang diakui.

\"Memang kalau secara administrasi pemerintahan, kita belum ada SK dari MenkumHAM. Tapi secara hukum kepengurusan, kami adalah pengurus PPP yang diakui. Sebab kasasi di MA itu memenangkan Surya Dharma Ali, dan kami adalah pengurus PPP berdasarkan muktamar Jakarta, produk dari kepengurusan PPP Surya Dharma Ali,\" ungkap Ahmad Yani , Rabu (13/01/2015).

Dikatakannya,  pengurus PPP pusat telah melakukan koordinasi dengan MenkumHAM untuk segera menerbitkan SK kepengurusan PPP versi Djan Faridz.

\"Kita sudah tidak lagi membicarakan kepengurusan PPP berdasarkan muktamar Bandung. Yang ada adalah kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta. Dan dalam bulan ini, secepatnya MenkumHAM akan menerbitkan SK kami. Sementara ketua DPW kita, Ibu Diah belum jadi ke Bengkulu, sebab masih ada hal-hal yang harus diselesaikan di Jakarta. Dan tadi malam ketum kami Djan Faridz juga sudah bertemu serta berbicara langsung dengan Presiden di istana negara membicarakan terkait PPP,\" katanya.

Selain itu, dengan akan segera diterbitkannya SK kepengurusan PPP versi muktamar Jakarta oleh MenkumHAM, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya persuasif menjalin komunikasi dengan para tokoh sesepuh PPP di Bengkulu seperti Pak Wasik Salik.

\"Kami sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh PPP di Bengkulu. Kita tidak akan melakukan hal-hal yang akan memicu konflik. Kalau nanti SK dari MenkumHAM sudah terbit, kita tetap akan mengakomodir pengurus dan kader PPP lainnya, meskipun kita beda haluan selama ini. Kami tidak akan melakukan hal yang sporadis untuk kembali berkantor di sekretariat DPW kita,\" pungkasnya.

Sebelumnya, ketua DPW PPP versi Romahurmuziy M. Nasir Jahiyah mengatakan, tidak akan menghambat jika memang pengurus PPP versi Diah akan berkantor di DPW. Namun dengan syarat mereka sudah mempunyai SK MenkumHAM.

“Tidak perlu gontok-gontokkan, yang penting sesuai jalur hukum yang berlaku kita serahkan aset sepenuhnya,” ujar Nasir. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: