Stadion BUR Milik Provinsi
CURUP, BE - Menyikapi terbengkalainya stadion yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang terbengkalai, Dinas Pemuda dan Olahraga Rejang Lebong mengaku bahwa stadion tersebut milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Karena kewenangannya berada di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, maka kita tidak bisa berbuat banyak,\" ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Syahrial. Menurut Syahrial bila memang stadion tersebut milik Pemkab Rejang Lebong melalui pihaknya, maka sejak dulu pihaknya sudah melakukan perawatan dan mengembangkannya. Namun menurutnya pada tahun 2016 ini pihaknya akan mengajukan pengalihan aset ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"Bila nanti pengajuan pengalihan aset ini bisa diterima, dan stadion tersebut menjadi milik Rejang Lebong, maka akan segera kita kembangkan,\" tambah Syahrial. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengakui stadion yang terbengkalai lantaran milik Pemerintah Provinsi Bengkulu juga ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding serta kawasan lapangan bola voli dan bola basket yang ada di Lapangan Setia Negara Curup. Dimana menurutnya, kesemuanya sedang dalam proses pengalihan aset atau status dari milik Pemprov menjadi milik Pemda Rejang Lebong, sehingga bisa dilakukan perbaikan atau pengembangan oleh Pemkab Rejang Lebong dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Rejang Lebong. Untuk diketahui, stadion yang berada tepat di belakang kantor camat Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) itu terbengkalai. Stadion tersebut dipenuhi oleh rumput, bahkan di beberapa bagian stadion rumput sudah menjulang tinggi. Selain itu kondisi tribun penonton yang juga tidak terawat dimana penuh dengan tulisan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: