Asal Sesuai Hukum, PPP Romi Serahkan Kantor

Asal Sesuai Hukum, PPP Romi Serahkan Kantor

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Romahurmuziy (Romi) bersedia menyerahkan kantor kepada PPP versi Djan Faridz asal sesuai dengan aturan hukum. Kantor DPW PPP saat ini masih dikuasai oleh PPP versi Romi.

\"Kalau memang persoalannya sudah selesai dan Kalau SK Kemenkumhan sudah keluar kami dengan sendirinya ikhlas menyerahkan kantor ini, aset dan segala macamnya,\" ujar Ketua DPW PPP versi Romy, M Nasir Jahiyah, Selasa (12/01/2016).

Namun, menurut Nasir, saat ini PPP Djan Faridz belum mempunyai kekuatan hukum untuk menguasai kantor tersebut karena tidak mempunyai SK Kemenkumham yang diakuai negara. Putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut hanya mencabut SK Kemenkumhan PPP kepengurusan Romi namun tidak mengeluarkan SK baru.

\"Kondisinya sekarang dengan SK yang satu tidak keluar dan yang satu dicabut artinya sama-sama tidak mempunyai jabatan atau kosong,\" terangnya.

Apabila memang Kemenkumham tersebut telah mengeluarkan SK maka PPP Romi siap menyerahkan kantor tersebut.

\"Tidak perlu gontok-gontokkan, yang penting sesuai jalur hukum yang berlaku kita serahkan aset sepenuhnya,\" tukasnya.

Di sisi lain, DPP PPP versi Djan Faridz menginsturksikan DPW PPP Bengkulu yang diketuai Diah Nurwiyati untuk menguasai kantor sekretariat PPP Bengkulu yang saat ini masih dikuasai oleh PPP kubu Romi yang diketuai oleh Nazir Jahiyah. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: