Pengurusan Perizinan Meningkat

Pengurusan Perizinan Meningkat

BINTUHAN, BE- Pengusaha di Kabupaten Kaur tahun 2016 ini meningkat. Ini terbukti dengan banyaknya permintaan izin usaha di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Kaur. Pasalnya diawal tahun 2016 ini saja sedikitnya 20 surat izin dikeluarkan KPTSP Kaur. “Ada peningkatan memang jika dibandingkan awal tahun 2015 lalu, karena baru awal tahun sudah ada sekitar 20 permintaan, kebanyakan itu ngurus perpanjangan perizinan usaha,” kata Kepala KPTSP Kaur Anwar Sanusi, S.Pd kemarin.

Dikatakannya, umumnya masyarakat yang mengurus surat izin usaha di Kantor KPTSP Kaur paling banyak digunakan untuk usaha perdagangan seperti usaha rumah makan selebihnya digunakan untuk usaha pendirian papan reklame dan lainnya.

\"Masyarakat Kaur saat ini banyak yang menjadi pengusaha, buktinya setiap bulan terjadi peningkatan. Paling banyak untuk usaha perdagangan selebihnya untuk usaha reklame,” terangnya.

Lanjutnya, ia juga berbangga karena warga yang membutuhkan perizinan dengan sadar mengurus sendiri, tidak melalaui calo atau melalui pegawai kantor perizinan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat menyadari pentingnya perizinan dalam membuka sebuah usaha.

“Ngurus izin ini sangat mudah sekali, dan kita tidak pernah mempersulit warga yang ingin buat izin seperti izin usaha. Kalau perpanjangan perizinan yang bersangkutan cukup membawa foto copy izin yang lama dan foto copy KTP penanggung jawab,” terangnya. Ditambahkannya, sebelumnya pihkanya juga telah memprogramkan sosialisasi meluas tentang pentingnya perizinan kepada masyarakat, baik di kota maupun di desa-desa. Harapannya pengurusan perizinan tidak hanya oleh warga kota, tapi masyarakat pedesaan juga perlu mengurus izin jika membuka sebuah usaha. “Perizinan juga, bisa dijadikan sebagai agunan dalam urusan dengan bank dan bantuan dana lain yang diberikan oleh pemerintah nantinya,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: