Dilempar Helm, Kepala Memar!
BENGKULU, BE - Tindak pidana penganiayaan dialami Tiara Putri (26), warga Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Itu setelah bagian kepala korban dilempar dengan mengunakan helm. Akibatnya, bagiankepala korban mengalami memar.
Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada tanggal 13 Desember 2015 yang lalu dan baru dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2016 ini. Berawal, korban mendatangi tempat pelaku yang berada di Jalan Pari, Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu karena ada urusan. Akan tetapi, setelah korabn tiba di rumah pelaku terjadilah ribut mulut yang berujung pelemparan helm yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Lantaran telah menjadi korban penganiayaan, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan dari korban dan sekarang sedang ditindak lanjuti pihak Polres Bengkulu.
\"Laporan sudah kita terima dan sedang diselidiki oleh Polres Bengkulu,\" jelasnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: