Dewan Desak Evaluasi Pejabat Bermasalah
BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Penjabat Gubernur Bengkulu Dr H Suhajar Diantoro MSi mengevaluasi pejabat Pemprov yang diduga bermasalah. Sebab, sejak beberapa waktu belakangan sejumlah pejabat teras Pemprov banyak menjadi perbincangan, mulai dari pejabat yang sudah berstatus tersangka, dugaan keterlibatan sebagai calo penerimaan CPNS, tidak menjalankan rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu dan pejabat yang bermasalah lainnya.
\"Pejabat khususnya eselon II itu adalah cerminan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, jika para pejabatnya baik, maka image Pemprov dimata publik juga baik. Sebaliknya, kalau pejabatnya banyak bermasalah, kita dan masyarakat pun khawatir pemerintahan ini tidak akan berjalan normal,\" kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwas BSc kepada BE.
Namun demikian, politisi PDI Perjuangan asal Kepahiang ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengevaluasi pejabat juga harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Untuk membuktikan apakah pejabat tersebut benar-benar bersalah atau belum, maka harus ada proses hukum yang dilaluinya dan sudah diputuskan oleh pengadilan.
\"Misalnya saja untuk masalah dugaan pejabat terlibat calo CPNS, itu tidak bisa sembarangan, melainkan harus ada bukti yang akurat. Jangan sampai pejabat terkena dampak dari isu yang belum terbukti benar atau tidak,\" ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan besarnya banyak pejabat pemprov yang bermasalah dikarenakan kurangnya pengawasan dari pimpinannya. Sebab, di era kepemimpinan H Junaidi Hamsyah pengawasan terhadap pejabat sangat kurang, bahkan gubernurnya sendiri jarang masuk kantor mengontrol anak buahnya.
\"Kedepan saya kira hal-hal seperti ini harus dibenahi agar tidak terulang lagi,\" imbuhnya.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Nasdem, H Edi Sunandar, yang juga meminta penjabat gubernur tidak hanya mengevaluasi pejabat yang diduga bermasalah, tapi juga pejabat yang berkinerja rendah. Sebab, berdasarkan pengamatan yang dilakukan pihaknya, sejumlah pejabat masuk kedalam daftar yang wajib untuk dievaluasi.
\"Misalnya kinerja dalam hal penyerapan anggaran, melaksanakan Perda, dan beberapa indikator lainnya. Kalau kondisi ini dibiarkan tanpa evaluasi, saya pastikan Provinsi Bengkulu tidak akan berkembang melainkan tetap jalan ditempat seperti saat ini,\" tutur Edi. Sebelumnya, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM menegaskan bahwa pihaknya selalu mengevaluasi pejabat Pemprov secara terus menerus dan berkelanjutan. Hanya saja untuk langsung menjatuhkan sanksi tidak semudah yang dibayangkan, terlebih saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) selaku mengintai.
\"Khusus untuk pejabat yang diduga bermasalah kita serahkan kepada Pak Gubernur, dan setiap hasil evaluasi kita laporkan ke Pak Gubernur. Tapi kan Pak Gubernur juga sangat hati-hati sebelum mengambil keputusan untuk memberikan sanksi, karena bermasalah itu baru dugaan dan belum terbukti berdasarkan keputusan pengadilan,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: