Belum e-PUPNS, Ratusan PNS Pemprov Terancam Dipecat
BENGKULU, BE - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa kabupaten yang berbondong-bondong pindah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dipenghujung masa jabatan H Junaidi Hamsyah beberapa waktu lalu, kini bermasalah. Mereka belum terdaftar dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS). Jumlahnya pun cukup banyak mencapai 142 PNS. Adapun rinciannya adalah sebanyak 58 orang sama sekali belum mendaftar, sedangkan sisanya 84 orang lainnya baru mendaftar tapi belum login dan pengiriman ke level 1 SKPD dan level 2 BKD. Informasi yang diterima BE menyebutkan bahwa para PNS yang belum terdaftar tersebut dikarenakan data mereka sudah tidak ada lagi di kabupaten tempatnya bertugas sebelumnya, sedangkan di Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya baru tercatat di BKD dan SKPD tempatnya ditugaskan, sedangkan dalam data online yang dikirim ke Kemen PAN dan RB nama mereka sama sekali belum ada. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Drs Ir H Sudoto MPd pun tak menampik banyaknya PNS Pemprov yang belum mendaftar ke E-PUPNS tersebut. \"Itu PNS yang pindah baru-baru ini, sedangkan yang lama sudah terdaftar semua,\" kata Sudoto, kemarin. Namun demikian, Sudoto optimis para PNS yang belum terdaftar tersebut belum akan langsung mendapatkan sanksi berupa pemecatan dari statusnya sebagai PNS, meskipun baru-baru pemerintah pusat pernah mengeluarkan statemen yang bernada amcaman bagai para PNS atau ASN yang belum mendaftar ke E PUPSN sebelum tanggal 31 Desember 2015 lalu. \"Tidak mungkin langsung disanksi pemecatan, karena kita tahu bahwa untuk memberhentikan para PNS tidak mudah, melainkan butuh proses yang cukup panjang,\" ucapnya. Selain itu, Sudoto juga mengaku pihaknya tengah mengupayakan agar para PNS yang belum mendaftar tersebut bisa mendaftar di tahun 2016, karena pendaftaran melalui E-PUPNS mutlak yang harus dilakukan setiap PNS agar nama mereka terdaftar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: