Jalin Silaturahmi, Kapolda Kunjungi Kajari

Jalin Silaturahmi, Kapolda Kunjungi Kajari

\"Exif_JPEG_420\"

BENGKULU, BE - Awal tahun 2016  dimanfaatkan Kapolda Bengkulu, Brigjen  Pol M Ghufron untuk menjalin silaturahmi antar lembaga penegak hukum. Seperti  dengan cara mendatangi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudamawan SH MH, kemarin (4/1) di Kantor Kejari Bengkulu. Keduanya melakukan pertemuan tertutup di ruang kerja Kajari sekitar 1 Jam guna membahas sinergitas dalam penegakan hukum. Supaya kedua lembaga anti korupsi tersebut dapat melakukan pengawasan keuangan negara dengan baik, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu. \"Silaturahmi untuk menjaga sinergitas antar lembaga,\" tegas Kapolda, usai menggelar pertemuan dengan Kajari. Kapolda menegaskan, bahwa kunjungannya bertujuan meningkatkan koordinasi antara kepolisian dengan kejaksaan, sehingga proses penegakan hukum yang dilaksanakan dalam pencegahaan tindak pidana serta penangan kasus dalam pemberantasan pelanggaran hukum dapat berjalan dengan baik. \"Ya koordinasi antar lembaga, semua penting dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas,\" ujarnya. Selain  mengunjungi Kajari, Kapolda juga mengagendakan kunjungan ke Kajati, Pengadilan Bengkulu.  Langkah kerja yang bagus tersebut juga akan dilaksanakan hingga ke daerah-daerah guna mewujudkan koordinasi apik antar lembaga dalam penegakan hukum. Kajari Apresiasi Kapolda Sementara itu, Kajari Bengkulu,  I Made Sudarmawan SH MH sangat mengapresiasi langkah kerja Kapolda Bengkulu. Sebab, sangat jarang ada petinggi kepolisian yang melaksanakan kunjungan dengan datang langsung ke kantor kejaksaan   guna melakukan koordinasi. \"Pak Kapolda itu saya acungi jempol, beliua mau koordinasi, tanya permasalahan seperti apa, sehingga ada komunikasi yang baik,\" tegas Kajari. Made mengatakan, dalam pertemuan singkat tersebut, keduanya memiliki kesepakatan untuk memperbaiki kinerja antara lembaga Polri dan Kejaksaan. Agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu dengan memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara. \"Secara umum untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga,\" tuturnya. Ditambahkannya,  pertemuan juga bertujuan untuk menjaga koordinasi yang baik dengan aparat kejaksaan, sehingga tidak ada kesalahan komunikasi dalam melaksanakan kinerja dan pengawasan di masing-masing lembaga. \"Tanya tahun lalu apa permasalahannya, ini untuk evaluasi juga,\" katanya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: