Penyaluran Program KSM Diprotes

Penyaluran Program KSM Diprotes

\"Exif_JPEG_420\" BENGKULU, BE - Masyarakat Jalan Budi Utomo RT 6 Kelurahaan Beringin Raya Kota Bengkulu melakukan protes peleksanaan program pemerintah yang sebelum bernama PNPM tersebut. Warga protes perlakuan BKM selaku koordinator penyaluran program KSM dari pemerintah tersebut yang dinilai semenah-semenah dalam menentukan penerima bantuan hingga menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. \"Gaduhnya seperti ini di RT 6 ada dua warga sebelumnya dinyatakan sebagai penerima, kemdian BKM membatalkan dengan alasan tidak jelas. Buruknya pihak BKM ini mengadu domba dengan mengatakan Ketua RT yang mencoret, padahal mereka yang menganti daftar penerima,\" tutur Ketua RT 6 Kelurahan Budi Utomo, Johar (40), kemarin (1/1). Johar menyebutkan, selama proses penyaluran anggaran yang mencapai Rp 1 miliar tersebut, penyelenggara juga tidak menunjukan ketransparanan dalam menyaluran bantuan. Karena tidak membuat papan pengumuman di sekretariat ataupun di kantor lurah. Sehingga masyarakat tidak dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan program bedah rumah, wc ataupun sarana lingkungan tersebut. \"Sampai saat ini tidak ada dilakukan itu, rapat akhir tahun kemarin yang seharusnya sebagi wadah laporan KSM. Dimana seharusnya dilaksanakan di Kantor Lurah, malah digelar di rumah ketua BKM. Ironisnya rapatnya asal jadi saja tidak ada anggota BKM, serta KSM yang hadir hanya ibu Ely saja yang hadir,\" ujarnya. Ucapan Johar diamini oleh Lukman (50), warga setempat yang juga mempertanyakan kinerja BKM selaku koordinator. Sebab dalam penyaluran program tersebut, ada tumpang tindih dengan panyaluran dana Bansos. Dimana penerima anggaran PLPBK tersebut sebelum sudah mendapatkan bantuan Bansos. \"Material itu dibeli dengan dana Bansos, Kemudian dana KSM juga dapat disitu. Jadi satu orang dapat dua bantuan, KSM klaim bangun dan Bansos juga klaim, bagimana ini,\" katanya. Sementara itu, Ketua BKM Beringin Raya ELy Agustin ditemui dikediamannya, membantah adanya permasalahan dalam penyularan program bantuan di wilayahnya tersebut. Sebab semua sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang dimiliki dan penerima manfaat tidak mempermasalahkan bangunan yang dilaksanakan. \"Tidak ada permasalahan, kalau untuk perubahan penerima karena memang ada ketentuan untuk dipindahkan,\" sebut Ely singkat. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: