Ini Empat Kasus Menonjol di Polres Kaur

Ini Empat Kasus Menonjol di Polres Kaur

BINTUHAN, BE- Dalam rentang waktu setahun yakni tahun 2015 terdapat puluhan kasus yang ditangani Polres Kaur. Namun dari beberapa kasus itu ada empat kasus yang menonjol dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ya berdasarkan catatan kita di akhir tahun 2015 ini, ada empat kasus memang paling menonjol dan meningkat, yakni Kasus KDRT, kekerasan anak dibawah umur, persetubuhan anak dibawah umur dan Curas,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK saat menggelar press release di Aula Mapolres Kaur Kamis kemarin.

Dikatakan Kapolres, peringkat pertama yang paling menonjol adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mencapai 7 kasus dibandingkan tahun 2014 yang hanya 6 kasus. Kedua kekerasan anak dibawah umur mencapai 3 kasus, sedangkan tahun 2014 nihil, ketiga persetubuhan anak dibawah umur 4 kasus tahun 2014 nihil dan terakhir pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 kasus tahun 2014 nihil. Namun dari jumlah itu semuanya berhasil diungkap Polres Kaur.

“Jumlah Kasus atau tindak pidana secara umum tahun 2015 jika dibandingkan tahun 2014 mengalami penurunan sebanyak 29 kasus dari tahun 2014 sebanyak 146 kasus sedangkan Tahun 2015, 117 Kasus,” terangnya.

Dalam press release itu, juga menyampaikan. Ada beberapa kasus yang mengalami penurunan yakni Kasus Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) mengalami penurunan yakni di tahun 2015 8 kasus sedangkan tahun 2014 17 kasus, pencurian dengan pemberantasan (Curat)19 kasus tahun 2015 sedangkan 2014 35 kasus. Selain itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak19 Kasus. Pada tahun 2014 dan 2015 Jumlah Korban meninggal akibat Laka Lantas sama yakni sebanyak 15 jiwa. Sedangkan luka berat tahun 2015 sebanyak 5 jiwa sedangkan tahun 2016 sebanyak 3 jiwa dan jumlah korban luka ringan tahun 2014 berjumlah 25 jiwa sedangkan tahun 2015 sebanyak 8 jiwa. Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat, hal ini berdasarkan keseringan anggota Polres Kaur dalam melakukan razia dan pengawasan terhadap pengguna jalan. Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas 2014 berjumlah 1188 kasus, dan tahun 2015 meningkat hingga 100 persen menjadi 2193 kasus.

“Diharapkan ditahun 2016 ini kasus ini kembali terjadi penurunan. Juga kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kaur lebih erat lagi, dan lebih ditingkatkan lagi termasuk untuk lantas ini, seperti melakukan sosialisasi pada sekolah-sekolah dan masyarakat Kabupaten Kaur tentanglalu lintas,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: