KASN Minta Tunda Pelantikan

KASN Minta Tunda Pelantikan

BENGKULU, BE - Meski telah tuntas lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada tanggal 15 Desember 2015 lalu, tampaknya masih membutuhkan waktu yang lama. Salah satunya, dikarenakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga kini belum memberikan keputusannya atas hasil seleksi yang telah disampaikan.

Belum bisa dilantiknya pejabat pemenang lelang jabatan ini, salah satunya disebabkan karena komisi ASN memandang panitia seleksi ini tersandung permasalahan, dan juga banyaknya laporan terhadap 2 anggota Pansel yang dinilai memiliki kepentingan partai politik. Sehingga komisi ASN justru mengeluarkan surat rekomendasi agar pemerintah kota menunda pelantikan tersebut dan melakukan diklarifikasi.

\"Katanya begitu, tapikan merekakan bukan anggota partai ada pernyataan dari partai dan pernyataan dari pribadi. Yang jelas mereka minta kita klarifikasi 2 anggota pansel itu, nah sekarang sedang berjalan. Tapi kita lihat nanti hasilnya,\" terang Marjon.

Menurut, Sekda, atas beberapa hal yang menjadi bahan untuk dilakukan kembali klarifikasi oleh tim panitia seleksi (Pansel) itu, pihaknya sudah meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota untuk melakukan klarifikasi tersebut.

\"Mereka belum mengeluarkan keputusannya apa. Masih ada beberapa hal yang harus diklarifikasi oleh Pansel sebelum keputusan mereka keluar,\" kata Marjon. Selain itu, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pelantikan, jika nantinya Komisi ASN telah mengeluarkan rekomendasi hasil keputusan lelang tersebut.

\"Kita tidak akan memperlambat dan akan mengusahakan secepatnya agar pejabat itu untuk dilantik, tapi kita tunggu keputusan dari komisi ASN dulu,\" tegas Marjon. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: