Awal Tahun, Lapas Bentiring Mulai Difungsikan
BENGKULU, BE - Setelah tertunda hampir satu tahun lebih, akhirnya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu memutuskan akan segera memindahkan penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas IIA Malabero ke Lapas Bentiring Kota Bengkulu pada bulan Januari 2016 mendatang. Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Sunar Agus BCIP SH MH mejelaskan bahwa pemindahan tersebut tinggal menghitung hari lagi. \"Tunggu waktu yang pas saja, karena Lapas Bentiring sudah siap semua untuk dihuni. Jadi Januari 2016, sudah kita pindahkan,\" ujar Sunar kepada BE, kemarin. Lanjutnya bahwa tertundanya pemindahan pada bulan-bulan yang lalu dikarenakan persiapan Lapas Bentiring belum selesai pengerjaanya. Seperti contoh jalan menuju Lapas yang belum selesai, namun sekarang jalan tersebut telah selesai dalam pembangunannya. \"Harus sabar, karena persiapan selesai itu tidak mudah begitu saja. Kalau sudah selesai semua tinggal pindah saja,\" terangnya. Sementara itu, kondisi Lapas Bentiring Kota Bengkulu yang berkapasitas sekitar 600 orang tersebut juga akan diresmikan oleh Kemenkumham Pusat. Oleh karena itu, segala bentuk persiapan saat ini telah dilakukan semuannya. \"Semua persiapan harus diselesaikan semua, jadi ketika pindah tidak ada lagi dalam kendala. Seperti kekurangan penjaga, pegawai ataupun perlengkapan laiinnya,\" tamah Sunar. Sementara itu, untuk Lapas Curup Kebupaten Rejang Lebong yang saat ini juga telah melebihi kepasasitas akan dilakukan pemindahan ke Bentiring. Hal tersebut dilakukan hanya untuk alternatif sementara. \"Alternatifnya, nanti bisa saja sebagian akan kita pindahkan ke Bentiring. Sehingga kita berupaya untuk mengatasi semua permasalahan ini,\" tambahnya. Untuk sementara, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penambahan Lapas di Provinsi Bengkulu. Seperti, keberasaan di Kabupaten Kepahiang dan Mukomuko. \"Kita juga saat ini telah mengusulakan penambahan lagi, mudah-mudahan disetujuai,\" tutup Sunar. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: