Sambangi Kejati, Ormas JIM Tak Dapat Jawaban
BENGKULU, BE - Pada Senin (28/12) siang kemarin, sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) Jaringan Intelektual Muda (JIM) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kedatangan Ormas JIM yang dikomandoi Heru Saputra itu, guna mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Balai Sumatera VII yang dianggap hanya berjalan ditempat dengan 4 orang tersangka tersebut. \"Kita datang ke sini hanya untuk menyampaikan aspirasi kami, dan sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus korupsi Balai VII,\" kata Heru Saputra, koordinator lapangan (Korlap) aksi JIM, kepada BE kemarin. Namun, sangat disayangkan, saat JIM itu mulai masuk ke dalam Kantor Kejati, tak ada seorang pun pihak Kejati yang hendak dan berwenang untuk mendengar serta memberi jawaban mengenai aspirasi Ormas tersebut. \"Maaf, saat ini orang yang berwenang untuk itu, sedang tidak ada ditempat semua,\" kata Yeni Puspita SH MH, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bengkulu. Oleh sebab itu, Ormas JIM itu menjadi marah karena merasa tak ditanggapi oleh instansi penegak hukum tersebut. \"Ternyata tidak ada yang menerima aspirasi kami, artinya hukum di Kejati ini tidak ada orangnya, tidak ada yang bisa menerima dan menjawab,\" kata Heru. Lanjut Heru, selain untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Kejati, mereka juga meminta agar pihak Kejati bertindak tegas dan menjadikan hukum sebagaiĀ hukum rool of the game atas dugaan praktek tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII tersebut. \"Kalau seperti ini terus, artinya hukum terhadap mereka tidak berjalan sebagaimana semestinya,\" ujarnya. (CW6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: