Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 2,096 M
CURUP, BE- Kesadaran masyarakat Rejang Lebong untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih sangat rendah. Hal tersebut terlihat dari jumlah tunggakan premi perserta BPJS Rejang Lebong yang mencapai Rp 2,096 miliar. \"Tunggakan itu berasal dari tiga kelas yang ada di BPJS Kesehatan yaitu kelas III , II dan I,\" ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Ardiansyah. Sementara itu, untuk total tunggakan BPJS Kesehatan dibawah Kantor Cabang Curup yang meliputi Kepahiang, Lebong, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong sendiri mencapai Rp 7,6 miliar dari total premi yang seharusnya dibayarkan masyarakat empat kabupaten tersebut sebesar Rp 11,991 miliar. Sedangkan untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan Curup sendiri mencapai 45.424. Untuk peserta BPJS Kesehatan yang menunggak tersebut sebanyak 32.970 orang peserta. \"Untuk seluruh peserta di Rejang Lebong sendiri sebanyak 8.823 orang jiwa,\" tambahnya. Dengan melihat besarnya angka tunggakan premi diempat kabupaten tersebut, peserta yang memiliki kesadaran untuk membayar premi hanya sebanyak 30 persen. Terkait dengan tunggakan itu sendiri, menurut Ardiansyah masalah yang dihadapi mereka disetiap kabupaten selalu sama. Yaitu kesadaran masyarakat masih sangat kurang. \"Masih banyak masyarakat yang melakukan aji mumpung, mereka hanya ingin membayar saat sakit saja,\" jelas Ardiansyah. Padahal menurut Ardiansyah, bila peserta BPJS menunggak justru masyarakat akan dirugikan. Selain tidak bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan, peserta juga harus diwajibkan melakukan pelunasan terlebih dahulu termasuk denda dari tunggakan yang dilakukan. \"Pelunasahan harus dilakukan dalam satu KK, tidak bisa hanya dilakukan oleh yang sakit atau membutuhkan saja,\" tegas Ardiansyah. Oleh karena itu, ia menghimbau agar peserta BPJS Kesehatan khususnya yang ada di Cabang Curup untuk tidak melakukan tunggakan pembayaran premi. Selain itu ia juga mengaku dalam mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah kabupaten, dengan harapan bisa membantu mengingatkan masyarakatnya untuk tidak menunggak pembayaran premi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: