Kesadaran Urus IMB Rendah

Kesadaran Urus IMB Rendah

BINTUHAN,BE- Kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih sangat rendah. Pasalnya hingga akhir tahun 2015 ini masih banyak bangunan di daerah Kaur tidak memiliki IMB.

“Kesadaran masyarakat Kaur untuk mengurus IMB ini memang masih sangat rendah, padahal IMB ini harus dikantongi sebelum warga mendirikan bangunan,” kata Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Kaur Anuar Sanusi, SPd kemarin.

Dikatakannya, IMB sebelum mendirikan bangunan dimaksudkan agar bangunan tidak menyalahi aturan. Misalnya untuk letak dan jarak tidak boleh terlalu dekat dengan jalan dan juga tidak boleh menutupi parit atau saluran air.

“Padahal kita rutin melakukan sosialisasi, tapi masih banyak warga yang belum sadar untuk mengurus IMB. Malah ketika bangunan telah berdiri ternyata izinnya masih belum diurus,\" terangnya.

Lanjutnya, saat ini retribusi IMB telah terjadi penurunan. Jika sebelumnya setiap IMB dikenakan retribusi luas dikali dengan indeks dikali Rp 15 ribu. Namun saat ini hanya luas kali indeks sebesar Rp 1.500. Dengan adanya pengalihan tersebut biaya mengurus IMB semakin ringan, sehingga membuat warga semakin berminat mengurus IMB.

“Kalau kita lihat, IMB dirasa perlu kalau ada keperluan dengan bank saja seperti pengajuan kredit, baru mereka membuat,” ujranya.

Ditambahkannya, untuk mengatasi masalah tersebut, kedepan seluruh warga yang terbukti memiliki bangunan tanpa menggunakan IMB akan dikenai sanksi. Begitu juga dengan warga yang sementara mendirikan bangunan akan dihentikan sementara sebelum melengkapi syarat untuk mendapatkan IMB.

“Kita mengimbau kepada warga yang akan mendirikan bangunan untuk mentaati aturan dengan memiliki IMB sebelum mendirikan bangunan, karena kalau bangunan tidak ada IMB itu bisa dikenakan sanksi nantinya,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: