KPU Hitung Ulang Suara Lais
ARGA MAKMUR, BE - Sedikit polemik terjadi saat rakapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Lais saat pleno dilakukan KPU Bengkulu Utara (BU) yang baru selesai Kamis (17/12) malam. Permasalahan terjadi setelah adanya kekeliruan dalam melakukan rekapitulasi suara di TPS 1, Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais. Setelah ada kesepakatan antara saksi, PPK, Panwaslu, KPU kemudian melakukan penghitungan ulang suara di TPS tersebut. Selain melakukan penghitungan ulang suara, KPU juga melakukan penghitungan suara sah dan tidak sah. Meski terjadi sedikir selisih perolehan suara antara data rekapitulasi di tingkat TPS dengan data penghitungan ysuara yang baru, rapat pleno tetap berjalan lancar dan kondusif. Semua saksi menyetujui perbaikan input data yang dilakukan KPU. \"Ada sedikit permasalahan saat rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Lais, Desa Talang Rasau. Agar tidak terjadi kesalah pahaman kita lakukan penghitungan ulang setelah berbagai pihak menyepakatinya. Rapat pleno berjalan lancar, aman dan kondusif,\" jelas Ketua KPU BU, Dr Rodi. Dari hasil penghitungan ulang tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati BU nomor urut 1, H Yurman Hamedi-H Ahmad Zarkasi (YZ) memperolah 15 suara, Paslon nomor urut 2 Ir Mian-Arie Septia Adinata (MARI) memperolah 220 suara dan Paslon nomor urut 3 Gunadi-Sutrisno Udro Lukmono (BBM) memperoleh 67 suara. Total surat suara tidak sah mencapai 79 suara, sementara untuk jumlah pemilih sebanyak 381 pemilih. Khusus untuk rekapitulasi suara pemilih disabilitas di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 408 pemilih. Namun hanya 96 orang yang menggunakan hak suaranya. Bersamaan dengan hitung ulang ini, KPU BU menetapkan Paslon nomor urut 2, Ir Mian-Arie Septia Adinata terpilih menjadi Bupati BU periode 2016-2020, memperoleh 74.403 suara, disusul Paslon nomor urut 3 Gunadi-Sutrisno Udro Lukmono mendapatkan 43.121 suara dan Paslon nomor urut 1 H Yurman Hamedi-H Ahmad Zarkasi memperolah 28.024 suara. Untuk total jumlah pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 210.902 pemilih dan suara tidak sah 8.818. \"Hasil final ini sudah ditanda tangani tiga saksi Paslon Bupati, disaksikan didepan forum resmi,\" pungkas Rodi.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: