Korban Perkosaan Hamil 8 Bulan, Tersangka Masih Berkeliaran

Korban Perkosaan Hamil 8 Bulan, Tersangka Masih Berkeliaran

\"a_kriminal_bengkulu_perkosaan_1\"

BINTUHAN, BE - Jajaran Polres Kaur masih memburu H (50), warga salah satu desa di Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur. Pria bercucu itu diduga terlibat aksi dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap salah satu ABG satu desa dengannya, yang membuat korban Mawar (19), hamil 8 bulan.

“Saat ini tersangkanya masih  terus kita buru dan keberadan pelaku kita belum tahu. Sementara korban sudah kita mintai keterangan,” kata Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Djohan Andika SE. Dikatakan Kasat, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap H, pasalnya akibat ulah H itu korban sudah berbadan dua dan masa depan yang bersangkutan sudah hancur. Sebelumnya korban merupakan siswi di salah satu SMA di Kabupaten kaur. Namun saat ini sudah tamat dan tak bisa lagi melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

“Tersangka pasca dilaporkan oleh korban saat ini tak lagi berada di rumahnya. Kita masih melakukan pencarian dan kita masukkan dalam Daftar pencarian Orang (DPO),” kata Kasat.

Peristiwa pencabulan itu bermula saat korban main ke rumah tersangka pada bulan November 2012 yang silam. Saat itu korban berniat menemi anak tersangka. Namun anak tersangka tidak ada di rumah. Tersangka yang saat itu sendirian di rumah, langsung mengajak korban berhubungan intim. Korban sempat menolak, namun lantaran dipaksa oleh tersangka, korban merelakan kegadisannya direnggut oleh pria bercucu tersebut.

Sayangnya seiring dengan waktu dan hubungan pencabulan tersebut terus berlansung tibalah saat sialnya di tahun 2015 ini korban tak kunjung datang bulan. Puncaknya beberapa bulan yang lalu saat perutnya terus membuncit dan saat dilakukan tes kehamilan ternyata dia positif hamil dan saat ini sudah berusia 8 bulan kandungan.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: