Kejati Didesak Tuntaskan Kasus Balai

Kejati Didesak Tuntaskan Kasus Balai

BENGKULU, BE - Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Jaringan Intelektual Muda (JIM) Bengkulu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) menuntaskan dugaan perkara korupsi di Balai Sumatera 7. Desakan disampaikan massa dengan menggelar demo di depan kantor Kejati Bengkulu, Kamis (17/12), dengan membawa empat buah spanduk berukuran besar dan berorasi di depan kantor Kejati. Dalam demo sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, massa menyoroti dua perkara korupsi di Balai Sumatera yang sedang ditangani Kejati, yaitu pekara korupsi Proyek Pengendali Banjir (PPB) dengan kerugian negara Rp 3,7 M dan proyek bendungan di Seginim Bengkulu Selatan. Dalam aksinya, korlap Heru Saputra mendesak penyidik segera menahan empat tersangka PPB, sehingga pengusutan dapat berjalan dengan baik. Para tersangkan juga dapat mempertanggungjawabkan perbuataan bukan leluasa menghirup udara bebas. \"Segera tahan tersangka balai, dan tuntaskan pengusutan perkaranya. Sebab para tersangka sudah menyebabkan kerugian negara milliaran rupiah,\" tegasnya. Masa juga memintan agar Kejati Bengkulu tidak bertele-tele dalam pengusutan perkara, sehingga lembaga pemberantasan korupsi tertinggi di Provinsi Bengkulu tersebut tidak dipandang negatif oleh masyarakat.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: