Ditelantarkan Suami, Istri Lapor Polda

Ditelantarkan Suami, Istri Lapor Polda

\"User

BENGKULU, BE - Kemarin, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NP (18) dan anaknya AA mendatangi gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu. Tujuannya, untuk melaporkan suaminya berinisial FP yang sudah tidak memberikan nafkah.

NP mengatakan, pada tanggal 08 Februari 2015, ketika dirinya sedang hamil 5 bulan setelah dinikahi oleh terlapor pada tanggal 15 Januari 2015, ia ditinggalkan oleh pelaku yang kembali ke desanya di Desa Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada saat itu juga, terlapor sempat mengatakan kepada dirinya pulang saja ke rumah orang tuanya. Sejak suami meninggalkan rumah hingga anak mereka berumur 8 bulan tidak diberikan nafkah lahir dan batin.

\"Anak aku sudah umur 8 bulan, sejak itu dio dak pernah datang ngurus kami, kini aku lagi gugat cerai dio,\" ungkapnya dengan muka yang lugu.

Selain itu, menariknya lagi buku nikah korban atau pelapor yang menikah pada tanggal 15 januari 2015 yang lalu, baru diterbitkan pada tanggal 16 Juli 2015 yang lalu. Sehingga dengan kejadian yang dialaminya tersebut, dirinya melaporkan ke Polda Bengkulu.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: