Berprestasi, Pemkab Benteng Terima DID Rp 38 Miliar
BENTENG, BE - Sukses mempertahankan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengelolaan keuangan daerah dengan predikat wajar tanpa pengeculian (WTP) selama 5 tahun berturut, Pemda Benteng mendapat reward. Pemda Benteng dinobatkan sebagai salah satu daerah penerima Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun anggaran 2016 senilau Rp 38 miliar. \"Penghargaan ini suatu penilaian yang diberikan Kementerian Keuangan terhadap Pemkab Benteng atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan,\" terang Bupati Benteng Dr H Ferry Ramli SH MH, setiba dari Bandara Fatmawati Bengkulu pada BE Kamarin (16/12). Diakui Bupati, penghargaan tersebut diperoleh didasari atas kinerja serta kerjasama yang dilakukan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemda Benteng. Meski dikategaorikan sebagai kabupaten termuda di Provinsi Bengkulu, Bupati menegaskan, kinerja yang yang dihasilkan terbukti tak kalah saing dengan kabupaten lainnya yang telah lebih dahulu berdiri. Termasuk diantaranya dalam pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat waktu. \"Saat ini terdapat sebanyak 66 daerah berprestasi penerima DID untuk tahun anggaran DID tahun anggaran 2016. Diantaranya, 7 provinsi, 48 Kabupaten dan 11 Kota, termasuk Kabupaten Benteng. Ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan akan kita pertahankan,\" kata Bupati. Tak hanya itu, selain menghargai kinerja seluruh SKPD, kesuksesan tersebut tercapai tentu tak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat yang ada di kabupaten Benteng. Sebab itu, Bupati berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung penuh seluruh kegiatan Pemkab Benteng, guna membangun Kabupaten Benteng lebih menjadi lebih baik. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP MSI, menjelaskan pertimbangan lain yang membuat Kabupaten Benteng mendapatkan reward senilai Rp 38 miliar tersebut terjadinya peningkatan kinerja di beberapa SKPD, terkhusus dibidang kesehatan dan pendidikan. \"Tahun ini kita diberikan reward sebesar Rp 38 miliar dan nantinya peruntukannya lebih besar dibidang pendidikan. Hanya saja, seperti apa mekanismesnya pembagiannya, tentu saja ada petunjuk teknisnya (juknis),\" jelas Budiman.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: