Bawaslu Mulai Proses Laporan Sultan-Mujiono
BENGKULU, BE - Setelah Tim Advokasi Pemenangan pasangan Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2, Sultan Bahtiar Najamudin-Mujiono, Zetriansyah melaporkan dugaan pelanggaran Pilgub pada Senin (14/12), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu langsung menindaklanjutinya kemarin (15/12). Ada 2 laporan yang disampaikan Tim Advokasi Pemenangan Sultan-Mujiono ini, pertama melaporkan dugaan black campaign yang dimuat di salah satu media mingguan yang menyudutkan pasangan nomor 2 dan kedua, laporan mengenai Daftar Pemilih Tetap tambahan 2 (DPTb2) yang diduga melebihi jumlah cadangan surat suara 2 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk menindaklanjuti laporan itu, khusus mengenai jumlah DPTb2 melebih surat suara, kemarin Bawaslu memanggil pihak terlapor yakni KPU Kota Bengkulu yang diwakili Divisi Logistik dan Data, Zaini SAg. Selain itu, Bawaslu juga sudah memanggil perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
\"Hasilnya belum kita simpulkan, karena masih dalam proses,\" kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi kepada BE, kemarin.
Meski laporan tersebut diterima beberapa hari setelah pemungutan suara, Parsadaan mengaku akan tetap menuntaskannya sehingga terbukti apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika melanggar pihaknya akan menentukan apakah pelanggaran kode etik atau administrasi.
\"Kalau nanti terbukti melanggar kode etik, maka yang terlibat adalah KPU Kota Bengkulu, karena sanksi etik itu hanya bisa diberikan kepada lembaga permanen, sedangkan KPPS, PPS dan PPK bukan lembaga permanen melainkan adhock yang semuanya berada dibawah naungan KPU Kota Bengkulu,\" terangnya.
Sedangkan untuk laporan dugaan black campaing yang dimuat disalah datu media mingguan, Parsadaan mengaku juga belum bisa memberikan kesimpulannya. Karena masih dalam proses tindaklanjut.
\"Laporan ini akan kita selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, jika memang nanti dugaan black campaign ini memenuhi unsur, ya akan kita lanjutkan ke Sentra Gakkumdu,\" pungkasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: