Polda Tahan Staf Camat Merigi
KEPAHIANG, BE - Lagi kabar PNS tersandung kasus hukum kembali menerpa lingkungan Pemkab Kepahiang. Kali ini tersiar kabar jika salah satu PNS berinisial MA yang diketahui bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Merigi ditahan Polda Bengkulu. Ini setelah dugaan keterlibatanya dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Camat Merigi Holil Bermani SSos dikonfirmasi tidak menampik kabar miring tersebut. Dikatakannya, dirinya baru mengetahui kasus itu setelah pihak orang tua MA datang menemuinya menceritakan musibah yang menimpa anaknya tersebut.
\"Memang orang tua korban sempat menemui saya, waktu itu orang tua MA bercerita bahwa MA ditahan oleh Polda Bengkulu terkait kasus narkoba. Dia menemui saya untuk mempertanyakan bagaimana nasib anaknya tersebut,\" ujar Camat.
Dikatakannya, semenjak MA bertugas di kantor yang dipimpinnya tersebut, dirinya belum pernah bertemu langsung dengan MA. Bahkan MA sendiri menurut absensi belum pernah masuk kantor sejak tahun 2013 ini.
\"Nama lengkapnya saja saya tidak tahu, namun yang pasti menurut penyampaian orang tuanya sang anaknya tersebut mulai ditahan pada saat malam tahun baru kemarin,\" jelas Holil.
Dijelaskannya, keterlibatan staffnya terkait kasus narkoba ini dirinya tidak tahu secara persis. Hal ini karena MA sendirimerupakan pegawai yang baru dipindahkan ke Kantor Camat Merigi setelah sebelumnya bertugas di dinas Perindagkop UKM Kepahiang. \"Kapan resminya pindah ke sini saya tidak tahu, karena saya sendiri belum pernah menerima laporan langsung dari MA ini. Jelasnya kabar keterlibatan MA akan kasus narkoba ini kita ketahui dari laporan orang tuanya,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: