Polisi Lidik Galian C Kuro Tidur
ARGA MAKMUR, BE - Dugaan pelanggaran terhadap sejumlah lokasi galian C di wilayah Arga Makmur dan sekitarnya mulai dilidik Polres Bengkulu Utara. Bahkan Sat Reskrim Polres BU sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan tersebut. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif SIKom mengungkapkan, salah satu lokasi yang dilidik Polres BU yakni galian C di Sungai Senali di wilayah Desa Kuro Tidur. Kata dia, diterjunkannya tim di lapangan tersebut untuk menindaklanjuti persoalan yang sedang berkembang di masyarakat dan dianggap sudah meresahkan. \"Tim sudah dibentuk untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan lokasi galian C yang diduga tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,\" beber M Arif.Tim tersebut akan mengecek kondisi yang terjadi di lapangan terkait aktifitas penambangan galian C yang dilakukan. Terlebih dari informasi yang didapatkan oleh polisi, penambangan yang dilakukan berada di lokasi yang cukup dekat dengan jembatan. Sedangkan sesuai dengan aturan yang ada, ada jarak tertentu yang harus dipatuhi pengusaha galian C dalam menjalankan aktifitas pertambangan yang dilakukan dan tidak bisa menerabas aturan yang ada. \"Pengumpulan bukti dan keterangan dan sejumlah saksi akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini,\" jelasnya.Lanjutnya, dalam melakukan penyelidikan kasus ini, kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penanganannya. Walaupun beredar kabar bahwa lokasi galian C tersebut merupakan milik salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. \"Jika memang terjadi persoalan dan ada dugaan pelanggaran atuaran, proses hukum tetap harus dijalankan sesuai dengan perudangan yang berlaku,\" katanya.Setelah mendapatkan hasil penyelidikan di lapangan, sejumlah saksi akan segera dimintai keterangan untuk penanganan kasus ini.(212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: