Banyak Laporan Penyimpangan Dana Desa

Banyak Laporan  Penyimpangan Dana Desa

TAIS, BE- Hampir satu tahun berjalan Dana Desa (DD) dipergunakan keseluruhan desa. Bahkan beberapa diantaranya telah terjadi penyimpangan penggunaan DD tersebut dan beberapa desa dilaporkan ke penagak hukum.

Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDPDPP dan KB) baru melakukan sosialisasi pencegahan dengan melakukan sosialisai Tindak Pidana Korupsi.

Kendati demikian Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kanit Pidum Polres Seluma Iptu Hartono S menyayangkan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan dengan melakukan sosialisai Tindak Pidana Korupsi.

Dilaksanakan di penghujung tahun, seharusnya kegiatan sosialisasi ini jauh akan lebih bermanfaat dilakukan awal tahun. Sehingga perangkat desa dapat menjadikan acuan dalam memanfaatkan DD tersebut. “Saat ini saja kita sudah banyak menerima laporan akan penyimpangan DD tersebut. Namun belum bisa ditindak lanjuti mengingat masih dalam pekerjaan dan belum dilakukan audit,” sampainya.

Disampaikan, materi sosialisasi tindakan korupsi sendiri dilakukan dengan menerangkan undang-undang anti korupsi dan pelanggaran yang dilakukan dalam penggunaan DD tersebut. Baik itu pengurangan spek pekerjaan, tidak sesuai dengan anggran termasuk pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan.

“Jika pembangunan tidak dilakukan dengan hati iklas dan mencari untung maka hal tersebut dapat terjadinya penyimpanggan anggaran DD itu sendiri. Sehingga dengan membangun secara bersama dan iklas,” ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BE dilapangan terdapat beberapa laporan yang telah masuk ke penegak hokum. Diantaranya adalah penggunaan DD pada desa Lubuk Resam kecamatan Seluma Utara, Desa Gunung Mesir kecamatan Semidang Alas(SA) dan Desa Padang Genting kecamatan Seluma Selatan. Garis besarnya melaporkan penggunaan DD tidak sesuai dengan peruntukkan dan pekerjaan tidak dilaksanakan dengan benar.

Sementara itu, diketahui kemarin (2/12) BPMDPDPP dan KB baru melakukan sosialisasi pencegahan dengan melakukan sosialisai Tindak Pidana Korupsi dengan mengundang seluruh perangkat desa dan kades. Hanya saja di hari pertama kemarin baru mengundang 6 kecamatan Sukaraja, Lubuk sandi, Air periukan, Seluma Barat, Ilir Talo dan Seluma Selatan. Sehingga 8 kecamatan lainnya akan diundang pada hari kamis untuk mengikuti kegiatan ini.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: