Diprotes, Dua Cakades Tetap Dilantik

Diprotes, Dua Cakades Tetap Dilantik

BENTENG, BE - Meski ada protes dari lawan yang mengalami kekalahan dalam bursa pemilihan kepala desa (pilkades) 14 November 2015 lalu, namun 2 orang calon kades (cakades) yang meraih suara terbanyak tetap dilantik pada 31 Desember mendatang. Kades tersebut, Dodi Erianto yang menang dalam pilkades Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung serta Rahai yang berhasil mendapat suara terbanyak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

\"Mendapati laporan adanya protes dari masing-masing cakades kalah, tim panitia kabupaten telah melakukan rapat membahas aduan tersebut. Saat ini kita telah menarik kesimpulan seluruh cakades terpilih termasuk yang diprotes tetap mengikuti tahap berikutnya (pelantikan,red),\" tegas Kabag Pemerintahan Pemda Benteng, Drs Tomi Maris MSi, ditemui BE, di ruang kerjanya kemarin.

Ketika ditanya masalah laporan para cakades kalah, Tomi mengaku laporan tersebut tentu saja masih bisa berlanjut, baik itu di panitia kabupaten maupun pihak kepolisian. Kendati demikian, semuanya tetap harus didukung dengan bukti yang kuat, bahwa memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh cakades terpilih maupun panitia desa yang menyelenggarakan Pilkades.

\"Jika memang ada bukti pelanggaran, tentu saja akan kita tindak lanjuti,\" tambah Tomi. Menurut Tomi, jika memang nantinya diketahui cakades terpilih melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi pidana, maka Pemkab akan memberikan sanksi tegas terhadap Kades yang telah dilantik tersebut.

\"Jika memang setelah dilantik Kades tersebut terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukum yang tetap dari pengadilan negeri (PN), tentu saja kita akan berikan sanksi tegas. Bahkan, jika Kades tersebut dijatuhi hukuman selama 5 tahun, maka secara otomatis ia akan kita berhentikan,\" tutup Tomi. Diketahui, dari 77 desa pelaksana pilkades, 2 desa pemilihannya berujung konflik. Masing-masing Cakades yang kalah mengajukan aksi protes ke panitia kabupaten Benteng.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: