Banleg, Sempurnakan Raperda Penyelengaraan Perlindungan Anak

Banleg, Sempurnakan Raperda Penyelengaraan Perlindungan Anak

\"FotoBENGKULU, BE - raperda inisiatif dewan kota lainnya yang perlu disempurnakan yakni Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Menurut Kusmito Gunawan, SH, MH, Ketua Badan Legislasi(banleg) DPRD Kota Bengkulu, anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga. \"Dalam tubuh si anak melekat harkat martabat dan hak-hak sebagai manusia,\" terangnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk mewujudkan pemberian perlindungan terhadap anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Bengkulu. \"Penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda),\"tambahnya.(Andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: