Jual Motor Bodong, Dua Warga Ditangkap
BENGKULU, BE - Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu, menangkap kedua pelaku penjual sepeda motor tanpa surat atau bodong berinisial, DI (24), warga Kelurahan Belakang Pondok dan HA (43), warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Tersangka Ha merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2015 lalu. Penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan kemarin (29/11), ketika pelaku saat akan melakukan transaksi di kawasan STQ Air Sebakul. Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan SH MH melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Max Mariners SIk mengatakan, penangkapan kedua tersangka sendiri berawal pihaknya menyamar sebagai masyarakat yang sedang mencari motor bodong. \"Ketika itu anggota kita mendapatkan informasi adanya penjualan motor yang tidak wajar di kawasan STQ, sehingga tim kita langsung ke sana dan mengamankan kedua pelaku,\" jelasnya Dalam penangkapan itu, kata Max Mariners, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku dan 1 unit motor Yamaha Vixion berwarna merah. Pihaknya mendapatkan kesulitan, bahwa motor tersebut belum ada laporan yang masuk ke pihaknya. Sehingga pihaknya langsung menghubungi pihak Samsat untuk mengetahui nama pemilik motor pertama kali dan langsung dihubungi. \"Setelah diselidiki kembali, korban telah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 20 November 2015 di Polsek Teluk Segara tentang pencurian bongkar rumah,\" jelasnya. Untuk selanjutnya, kedua tersangka akan terus dimintai keterangan untuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang lainnya, sehingga para pencuri di kawasan Bengkulu bisa berkurang. Tersangka HA ketika di introgasi mengaku, jika dirinya baru pertama kali menjadi perantara orang yang mau membeli motor bodong. Berawal ada temannya yang sedang mencari motor dengan harga murah, kebetulan ada yang mau menjual motor Yamaha Vixion warna merah dengan harga Rp 3,5 juta yang masih dalam kondisi bagus. \"Aku cuma sekedar perentara saja, dimana dari hasil penjualan saya mendapatkan uang Rp 250 ribu, uang itu untuk biaya anak aku sekolah pak,\" jelasnya. Dengan harga motor Vixion yang sangat murah, HA sempat bertanya apakah motor tersebut aman atau tidak kepada yang menjual. Karena dirinya tahu motor tersebut bila dijual bisa laku dengan harga Rp 12 juta ke atas. \"Aku tanya dengan yang punya, ini motor aman atau tidak, langsung dijawabnyo aman walau idak ado surat-suratnya,\" akunya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: