TPS Padang Bano Tunggu Kemendagri

TPS Padang Bano Tunggu Kemendagri

TUBEI,BE - Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Firdaus MPd mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebong masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kecamatan Padang Bano. Seperti yang diketahui Pemda Lebong bersama DPRD Lebong Senin (23/11) lalu telah menyampaikan permintaan pembentukan TPS tersebut secara Langsung ke Kemendagri.

\"Upaya agar TPS tetap ada di wilayah Padang Bano sudah kita lakukan ke Kemendagri dan langsung dilakukan oleh Pak Sekda, Ketua DPRD Lebong dan Saya sendiri pada Senin lalu, \" ujar Firdaus.

Dilanjutkannya, terkait apakah usulan dibentuknya TPS di wilayah Padang Bano tersebut disetujui, Pemda Lebong saat ini masih menunggu hasilnya.

\"Pihak Kemendagri pada saat kita temui mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu, dan mereka menjanjikan dalam 2 sampai 3 hari hasil keputusan Kemendagri akan di sampaikan ke Pemda Lebong melalui Surat. Jadi sampai sekarang kita belum tau apa keputusannya,\" singkat Firdaus. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: