Drs. H Rufran Zulkarnain, M.Pd

Drs. H Rufran Zulkarnain, M.Pd

\"RufranTanpa terasa, Drs. H. Rufran Zulkarnain, M.Pd sudah tujuh tahun memimpin UPBJJ Universitas Terbuka (UT) Bengkulu selama 7 tahun. Hal ini berarti, dalam beberapa bulan kedepan, jabatan yang telah ia emban selama 2 periode akan segera ia lepaskan.  \'\'Bulan 7 nanti, masa jabatan sebagai Kepala UPBJJ UT Bengkulu akan berakhir. Tidak terasa, sudah dua periode saya memimpin lembaga ini. Alhamdulillah, amanah tersebut telah mampu saya jalankan dengan sebaik-baiknya,\'\' ujar ayah dua orang putra ini, sambil tersenyum manis penuh arti. Kendati sudah dipenghujung masa jabatan, namun Rufran Zulkarnain tetap bertekad untuk memberikan yang terbaik kepada UT.  \'\'Saat ini masih ada beberapa agenda yang harus saya tuntaskan. Dua diantaranya adalah tentang uang kuliah tunggal dan karya ilmiah mahasiswa. Keduanya merupakan kebijakan baru UT dan sudah mulai berlaku di tahun 2013 ini,\'\' ujar pria kelahiran Manna yang pernah menyabet gelar Kepala UT Terbaik Nasional tahun 2011 lalu. Uang kuliah tunggal adalah kebijakan baru dimana saat ini semua biaya yang selama ini berlaku di UT dilebur menjadi satu, yakni dibayar saat membayar uang kuliah.  Dengan adanya uang kuliah tunggal tidak akan ada lagi kewajiban mahasiswa untuk membayar uang wisuda, uang pengambilan ijazah, uang ujian, biaya pemanfaatan sumber belajar, biaya turorial dan lainnya. Peleburan semua biaya tersebut menjadi uang kuliah tunggal sangat menguntungkan bagi mahasiswa yang sudah menduduki semester 8 dan akan segera menyelesaikan kuliah.  \'\'Kalau dihitung total semua biaya yang dikeluarkan, bagi mahasiswa smester 8, mereka untung Rp 625.000.   Bagi mahasiswa semester 6, mereka untung hingga Rp 400 ribu. Sementara bagi mahasiswa semester 2 dan 4, tidak dirugikan karena besaran dana yang akan mereka keluarkan sama dengan total pengeluaran mereka hingga menyelesaikan studi di UT. Manfaat dari uang kuliah tunggal ini, mahasiswa bisa menghitung kebutuhan biaya pendidikannya di UT.  Hal ini bisa membantu mahasiswa membuat perencanaan hidup dengan lebih baik. \'\'Kebijakan ini juga bisa memacu mahasiswa untuk bergiat untuk segera menyelesaikan studinya. Bila mereka mau dan mampu belajar dengan baik, mereka bisa mendapatkan banyak manfaat dari kebijakan ini,\'\' tegas Rufran Zulkarnain yang sebelumnya tercatat sebagai dosen PLS di FKIP Universitas Bengkulu ini. Sementara untuk kebijakan, dimana setiap lulusan sarjana memiliki keharusan menerbitkan karya ilmiah di jurnal, sejauh ini telah diantisipasi dengan baik oleh UT. \'\'Sejalan dengan kebijakan Dirjen Dikti, untuk lulusan tahun 2013 saat lulus harus menerbitkan karya ilmiah di jurnal terakreditasi. Di UT hal ini sudah difasilitasi. Para mahasiswa pada semester 8 akan mendapatkan program pembimbingan karya ilmiah mahasiswa. Mahasiswa akan dibimbing oleh dosen/tutor yang mampuni, minimal berpendidikan S2. Untuk menampung karya ilmiah mahasiswa itu, UT telah menyiapkan sarananya, yakni pada jurnal online milik UT,\'\' ungkap mantan guru SPG Bengkulu ini. Kendati ada fasilitas, bukan berarti mahasiswa bisa semaunya dalam menulis karya ilmiahnya.  Karya Ilmiah mahasiswa tersebut akan diseleksi, yakni seleksi substansi dan seleksi keaslian karya. Untuk seleksi substansi dilakukan oleh dosen/tutor. Sementara untuk seleksi keaslian akan melalui pengecekan aplikasi/program yang dimiliki UT. \'\'Bila terdapat kesamaan dengan karya yang sudah ada, maka aplikasi tersebut akan menolak karya yang dihasilkan mahasiswa.  Bila karya mahasiswa bisa lolos dari kedua seleksi tersebut, selanjutnya karya ilmiah tersebut akan dipublish oleh tim yang menangani hal tersebut,\'\' tegasnya, sambil kembali melepaskan senyum manisnya.(**)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: