Kasus D4F Masih Didalami

Kasus D4F Masih Didalami

BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu ABKP Indra Ardian Nurita SIK, memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman pembubaran kegiatan Dream For Fredom (D4F). Selain itu, jika kembali melanjutkan kegiatan juga akan dibubarkan. Sebab hingga saat ini aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu maupun Polda belum mengluarkan izin penyelenggaraan kegiataan D4F di seluruh wilayah Bengkulu. Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan mentolelir suluruh kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum. Sebab setiap kegiatan dengan mengumpulkan massa sudah diatur dalam undang-undang harus ada izin dari pihak kepolisian. \"dream_for_freedom_logo\"\"Saya jawab yang untuk kegiatan yang cukup memberikan pemberitahuan itu adalah unjuk rasa, sedangkan kegiatan dengan mengumpulkan massa dengan menggelar kegiatan jelas harus ada izinnya,\" tegas Kapolres. Sedangkan untuk kegiatan D4F jelas melanggar karena tidak memiliki izin, namun tetap menggelar kegiatan di Stadion Semarak Kota Bengkulu. \"Perkara pelanggarannya masih kita dalami, sekarang masih dalam prosesnya, karena ada pelanggaran jika tidak ada izin,\" ujar Kapolres. Meskipun demikian Kapolres menyampaikan, bahwa pengurus maupun anggota D4F yang diamanakn dalam aksi pembubaran paksa kegiatan distadion sudah dilepaskan. Sebab anggota tersebut hanya diminta keterangan terkait dengan penyelenggaran kegiatan D4F. \"Bukan satu, tetapi lima orang, termasuk penjaga di stadion . Karena kita memastikan izinnya baik dari kepolisian maupun Dispora tidak ada,\" tuturnya. Sementara itu, Iwan salah seorang pengurus D4F menolak memberikan konfirmasi lanjutan terhadap insiden pembubaran kegiatan kelompoknya tersebut. \"Nanti ya, sakarang saya mau koordinasi dengan pengacara kita dulu sembari menyiapkan berkas,\" elaknya dihubungi melalui handphone, kemarin. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: