APBD Provinsi Defisit Rp 59,5 M, Disahkan Hari Ini
BENGKULU, BE - Jika tidak ada kendala, hari ini (23/11) DPRD Provinsi Bengkulu akan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016. Sebab, pembahasannya di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah selesai dilaksanakan. Dari hasil pembahasan tersebut diketahui bahwa total APBD Provinsi Bengkulu untuk tahun 2016 sebesar Rp 2,417 triliun. Namun masih terjadi defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp 59,5 miliar. Hal itu dikarenakan belanja diangggarkan lebih besar dari APBD, yakni sebesar Rp 2,476 triliun. Adapun rincian belanja yang dianggarkan jauh diatas pendapatan itu adalah belanja tidak langsung Rp 1,088 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp 553,251 miliar, belanja hibah Rp 277,3 miliar, belanja bagi hasil provinsi ke kabupaten dan kota Rp 227,39 miliar, bantuan keuangan Rp 21 miliar dan belanja tak terduga dianggarkan cukup fantastis, Rp 8,5 miliar. Sementara belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 1,388 triliun. Sedangkan pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 745,3 miliar, pajak daerah Rp 534,5 miliar, retribusi daerah Rp 4,03 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 17,8 miliar, dan pendapatan lain-lain asli daerah sebesar Rp 188,8 miliar. Selain itu juga ada dana yang bersumber dari APBN berupa dana perimbangan sebesar Rp 1,3 triliun yang terdiri dari dana bagi bagi hasil pajak Rp 164 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 1,07 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 153 miliar. Tidak hanya itu, pendapatan daerah juga bersumber dari lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 283,4 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp 14,4 miliar dan dana penyesuaian dan otonom khusus sebesar Rp 268 miliar. \"Anggaran tersebut sudah dibahas dan Banggar sudah menyetujui hasil pembahasannya. Selanjutnya akan dilakukan pandangan fraksi-fraksi sebelum disahkan menjadi APBD 2016,\" kata Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali SSos MM. Namun demikian, Banggar juga menyampaikan beberapa saran terkait dengan RAPBD tersebut, diantaranya meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu untuk melakukan intensifikasi dan eksistensifikasi dalam upaya mengukur pendapatan asli daerah (PAD). \"Saran itu khusus terhadap sumber-sumber PAD yang tidak mencapai target,\" ujarnya. Selain itu, Banggar juga menginstruksikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya pada SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dispenda, dan SKPD lainnya. \"Terhadap program yang sudah dianggarkan dalam APBD ini, khusus untuk infrastruktur untuk dapat segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan tidak mesti menunggu di penghujung tahun baru direalisasikan,\" pinta Politisi Nasdem Dapil BU dan Benteng ini. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: