Pedagang Ditertibkan Lagi
RATU SAMBAN, BE - Para pedagang di sepanjang jalur jalan protokol tampaknya benar-benar bandel. Seperti yang dilakukan para pedagang di sepanjang Jalan S Parman. Usai ditertibkan, para pedagang itu kembali berjualan. Bahkan, ketika ditertibkan pagi hari, siang harinya mereka sudah membuka kembali lapaknya.
Karenanya, Satpol PP kembali menertibkan mereka. Kakan Satpol PP, Ali Armada mengatakan, penertiban kawasan hijau sesuai dengan Perda nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang menegaskan, bahwa kawasan jalur hijau harus steril atau bersih dari pedagang kaki lima. Untuk itu diharapkan para PKL agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan protokol itu.
Pantauan BE di lapangan, sekitar pukul 11.00 kemarin, satuan polisi pamong praja kembali dikerahkan untuk menertibkan kawasan jalur hijau tersebut. Korps penegak Peraturan Daerah ini berhasil mengangkut 2 gerobak penjual minuman dan langsung dibawa ke markas Satpol PP. Penyitaan itu tujuannya untuk membuat jera pedagang. “Beberapa kali sudah kami peringatkan secara lisan. Tidak digubris ya kami bosan. Langsung saja kami angkut dagangannya biar jera,” tutur salah seorang Satpol PP, kemarin.
Sayangnya, upaya Satpol PP membuat kapok pedagang itu tampaknya belum cukup. Berdasarkan pantauan, siang hari setelah penertiban masih ada beberapa pedagang bermobil yang membuka daganganya kembali dari mobil atau gerobak yang telah dikemas. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: