Tradisi, Mutasi Tak Libatkan Sekkot

Tradisi, Mutasi Tak  Libatkan Sekkot

MUARA BANGKAHULU, BE - Kejanggalan pelaksanaan mutasi oleh Caretaker Walikota H Sumardi MM yang tidak melibatkan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, menuai pro dan kontra di tubuh DPRD Kota Bengkulu.

Bila sebelumnya anggota dewan menilai pelaksanaan mutasi cacat, namun sebagian lagi menilai mutasi yang dilakukan merupakan hak penuh kepala daerah. Baik dengan atau tanpa Sekkot, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Seperti yang diungkapkan anggota DPRD Kota, Yudi Dharmawansyah. Menurutnya, setiap pergantian pimpinan, tak lepas perombakan atau mutasi kerap terjadi. Menurutnya, tidak dilibatkannya Ketua Baperjakat juga sudah menjadi suatu tradisi dalam tubuh birokrasi.  \"Mutasi tanpa melibatkan dan disetujui Sekkot sudah menjadi tradisi,\" katanya.

Hal ini dilakukan karena tidak adanya komunikasi yang harmonis lagi antara kepala daerah dengan Ketua Baperjakat. Apalagi disebut-sebut Sekkot Rusli Zaiwin kerap tak ngantor, sehingga walikota mengalami kesulitan untuk berkoordinasi.

Tak hanya itu, apakah mungkin seseorang Ketua Baperjakat yang juga diusulkan mutasi bisa bersikap netral, juga dipertanyakan. Menurut Yudi, mutasi yang dilakukan caretaker walikota meski tidak disetujui Ketua Baperjakat, namun disetujui seluruh anggota Baperjakat, sehingga tetap sah.

Yudi mecontohkan mutasi besar-besaran yang terjadi dimasa Walikota Chalik Effendi-Ahmad Kanedi yang berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Bengkulu, sempat menghebohkan Kota Bengkulu. Dimana Sekkot yang juga Ketua Baperjakat dimutasi, kondisinya tak jauh berbeda dengan saat ini. Ditegaskan Politisi PDIP itu, mutasi menjadi kewenangan dan hak prerogatif kepala daerah dalam mempercayakan amanah pada seseorang.

Di sisi lain, anggota DRD Kota, Ali Kasman Amambar, menilai mutasi yang digelar dengan usia pimpinan hanya tinggal beberapa lama lagi, sarat dengan politis dan banyak merugikan PNS.

Praktisi Demokrat ini menuturkan pelaksanaan mutasi tanpa persetujuan Baperjakat akan memberikan preseden buruk dalam birokrasi. Pasalnya Baperjakat yang memiliki tugas evaluasi terhadap pegawai tak diindahkan, dan serta membenarkan image masyarakat selama ini \"ganti pimpinan, ganti kebijakan dan akan terjadi perombakan\". (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: