Rio Janji Bicara dengan Jaksa Agung

Rio Janji Bicara dengan Jaksa Agung

JAKARTA, BE - Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho Evy Susanti mengakui pernah minta bantuan mantan Sekjen Nasdem Rio Capella untuk mendekati Jaksa Agung M Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Utara. Permintaan itu pun disanggupi oleh Rio. \"Pak Rio bilang ke saya nanti akan bicara dengan Jaksa Agung, tapi pelan-pelan karena jangan sampai seperti ada intervensi,\" kata Evy saat bersaksi dalam persidangan untuk Rio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). Evy minta bantuan Rio karena khawatir suaminya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terjerat dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu. Dia menduga ada upaya untuk menggulingkan suaminya dari kursi gubernur di balik kasus bansos. Meski begitu, Evy mengklaim tak tahu apakah Rio sudah menepati janjinya. Dia mengaku setelah itu tidak pernah menanyakan lagi kepada Rio mengenai komunikasi dengan Jaksa Agung. \"Saya tidak pernah tanya seperti itu,\" ujar Evy. Evy Susanti juga mengakui adanya pemberian uang sejumlah Rp 300 juta ke Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. Hanya saja, dia mengaku tidak secara langsung memberikan uang itu ke Maruli. Pada persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi menanyakan soal aliran dana selain uang Rp 200 juta untuk Rio. \"Selain Rp 200 juta ada uang untuk yang lain?\" tanya Artha. Mendapat pertanyaan itu, Evy menjawab sigap. \"Tidak pernah. Tapi yang diinfokan Pak Kaligis katanya ada sejumlah uang diberikan kepada orang di Kejaksaan Agung,\" jawab Evy. Lebih lanjut Evy mengatakan, Kaligis menyebut uang yang diberikan ke Maruli sebesarĀ  Rp 300 juta. Namun, saat Evy kembali bertanya ke Gatot soal pemberian ke Maruli, ternyata gubernur yang juga politikus PKS itu tidak mengetahuinya secara pasti. Hakim pun mengejar Evy dengan pertanyaan lain. \"Siapa di Kejagung?\" tanya Artha. Janjikan Uang USD 20 Ribu Evy Susanti rupanya tidak hanya memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Sebab, istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu menjanjikan uang sebesar USD 20 ribu ke Rio untuk memfasilitasi komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait pengusutan korupsi dana bantuan sosial di APBD. Informasi itu terungkap saat anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti bersaksi pada persidangan atas Rio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). Sisca mengungkapkan, usai memberikan uang sebesar Rp 200 juta dari Evy ke Patrice, ketiganya melakukan pertemuan di Cafe Mini samping Bioskop Planet Hollywood pada 22 Mei 2015. Di situlah Patrice menjanjikan ke Evy untuk mengkomunikasikan permasalahan Gatot ke pihak Kejaksaan Agung yang juga dipimpin kader Partai NasDem, M Prasetyo. Hanya saja, Patrice akan melakukannya setelah pulang umrah. \"Setelah Pak Rio pulang kita bicara ringan sedikit. Kemudian sebelum pulang, Bu Evy bilang, \'Mbak, tolong sampaikan ke Pak Rio yah, untuk urusan JA (Jaksa Agung) ada dana USD 20 ribu. Kemudian untuk Pak Rio ada sendiri,\" kata Sisca saat menjadi saksi dalam sidang perkara Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta, Senin (16/11). Sisca mengaku awalnya tak tahu bahwa Evy dan Rio ada urusan dengan Kejaksaan Agung. Dia mengira Evy minta dihubungkan dengan Rio hanya untuk urusan islah antara Gatot Pujo Nugroho dengan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi. Namun, ternyata Evy dan Rio ada urusan lain di luar soal islah Gatot dengan Erry. \"Kemudian saya baru tahu ada pendekatan ke Kejaksaan Agung saat (pertemuan) bertiga tadi,\" pungkasnya. Seperti diketahui, Rio Capella didakwa menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang itu diduga upah Rio untuk melobi pihak Kejaksaan agar Gatot aman dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.(jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: