IUP Galian C Banyak Masalah

IUP Galian C Banyak Masalah

ARGA MAKMUR, BE - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara (BU) Mohtadin SIP menilai ada beberapa tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten BU menyalahi izin. Salah satu izin yang diduga menyalahi aturan ialah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi dan diduga ada pencemaran, tetapi izin tetap keluar. Mohtadin mengakui, jika IUP yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan pihak Pemerintah Provinsi. Namun ada peran dari Pemda BU, yakni rekomendasi wilayah, karena Pemda BU lebih tahu kondisi wilayah. Tanpa adanya rekomendasi wilayah dari Pemda, IUP tidak akan keluar. Dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) BU dinilai bertanggung jawab dalam hal mengeluarkan IUP tersebut. \"Izin IUP memang provinsi yang mengeluarkan, tetapi rekomendasi wilayah pemda yang memberikan. Mengapa Distamben selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini memberikan izin, sementara dari hasil sidak yang kita lakukan di beberapa perusahaan tambang ada pelanggaran, salah satunya memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi dan ada dugaan pencemaran yang ditimbulkan dari kendaraan yang melintas di sungai,\" jelas Mohtadin. Sementara itu, Boy Sinarutman, Kabid Galian Distamben BU, mengatakan, IUP perpanjangan dinilai dewan paling banyak mempunyai masalah. Ia mengaku kewenangan pemda untuk rekomendasi wilayah sangat terbatas, provinsi yang paling banyak memberikan rekomendasi. \"Provinsi yang paling banyak memberikan rekomendasi, termasuk pengawasan serta mengeluarkan IUP,\" demikian Boy.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: