Tak diizinkan BPK, Gubernur Coret Anggaran Program Umroh Gratis

Tak diizinkan BPK, Gubernur Coret Anggaran Program Umroh Gratis

\"haji\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hasil evaluasi Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah yang mencoret program Umroh Gratis untuk para pemenang \" sholat berjamah\" sebesar 2,3 dalam APBD Perubahan 2015 sebabnya Gubernur merasa takut karena tidak di izinkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Bengkulu Arsirun mengatakan, Pemerintah daerah dilarang untuk memberikan bantuan terhadap perorangan. \"Untuk pelaksanaan umroh ini, pemerintah daerah ini tidak boleh menyiapkan anggaran untuk perorangan, dikatakan bantuan bukan masuk kategori bantuan, dikatakan hibah bukan dana hibah. Dana hibah hanya boleh perkelompok organisasi. Untuk pemberangkatan umroh tidak ada payung hukumnya bila harus menggunakan dana APBD,\" katanya. Lanjutnya, pihak BPK dan BPKK juga melarang untuk menggunakan anggaran APBD untuk program Umroh gratis. \"Kita konsultasi ke BPKP dan BPK, hasilnya mereka bilang tidak ada aturannya. Jadi kalau aparat pemeriksa fungsional tidak mengizinkan secara otomatis kita tidak berani,\" terangnya. Tambahnya, pihak Pemprov sudah mencoba melakukan penelusuran terhadap dasar hukum agar anggaran umroh ini bisa diloloskan, tapi dari hasil penelusuran tidak ditemukan dasar hukumnya. \"Kami sudah coba telusuri dasar hukumnya tapi tidak ditemukan, dikementerian juga tidak ada, itulah yang menyebabkan Gubernur tidak berani sebab tidak ada aturan yang membolehkan pemberangkatan umroh melalui dana APBD, kalau pakai dana pribadi sah-sah saja,\" demikain Arsirun. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: