Pilkada, Dewan Ingatkan PNS Netral
KEPAHIANG, BE - Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Syaparudin mengingatkan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk bertindak netral dalam Pilkada Kepahiang. Para PNS diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis salah satu pasangan calon peserta Pilkada. \"Kami harapkan PNS bisa netral dalam Pilkada di Kepahiang 9 Desember mendatang. Salah satu caranya dengan lakukan fungsi pengawasan dilingkungan Pemkab Kepahiang. Saat ini sudah banyak laporan jika adanya PNS yang terlibat politik praktis jelang Pilkada,\" ujar Syaparudin. Dia mengatakan, jika dengan nyata PNS melakukan Politik praktis atau dengan sengaja mendukung dan mengkampanyekan salah satu Paslon maka akan masuk dalam daftar hitam. \"Itu namanya, tidak disiplin, sudah menyimpang dari Tupoksi PNS itu sendiri dan akan masuk daftar hitam yang harus diproses oleh Inspektorat atau Bupati Kepahiang,\" tegas Syaparudin. Sejauh ini, lanjut Syaparudin, meski belum nampak jelas ada beberapa PNS dilingkungan Pemkab Kepahiang yang diketahui terlibat dalam Pilkada Kepahiang. Padahal, PNS diwajibkan untuk netral dan tidak sama sekali terlibat dalam hal Politik. \"Tidak secara terang-terangan itu sudah menyalahi UU ASN sebagai PNS, maka dari itu selaku abdi negara jangan sampai mencoreng nama Kabupaten Kepahiang,\" jelasnya. Terpisah Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang, Khaidir SSos MM menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terkait dengan adanya indikasi PNS yang terlibat dalam politik praktis. Hanya saja pihaknya hanya melakukan proses pengawasan saja. \"Kalau ada PNS yang terlibat politik praktis silahkan lapor kepada kita dan juga pihak Panwaslu. Nanti akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan tentang Disiplin PNS,\" katanya beberapa saat yang lalu.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: