Rujuk Ditolak, Pria Bertato Ancam Mantan Istri

Rujuk Ditolak, Pria Bertato Ancam Mantan Istri

MUSI RAWAS, BE \"222\"- Pu (40), warga Desa Petunang Kecamatan Tua Negeri Kabupaten Musi Rawas terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Muara Kelingi. Pelaku diduga telah melakukan pengancaman terhadap Neneng (39), yang merupakan mantan istri pelaku. Penyebabnya, saat pelaku mengajak korban rujuk, korban menolak sehingga pelaku marah dan naik pitam, kemudian langsung mengancam dengan pisau. Kapolres Musi Rawas, AKBP Herwansyah melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Dedi mengatakan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari korban Neneng (39) yang merupakan mantan istri pelaku dan Habib (40), kakak korban, mengaku juga diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau. Diceritakan Kapolsek Muara Kelingi, kronologis kejadiannya berawal korban sedang berada di dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku yang sudah lama meninggalkan korban mendatangi kembali rumah korban dan ingin mengajak korban untuk rujuk. Namun karena sang korban masih kesal dengan pelaku, korbanpun langsung menolaknya. Sontak mendengar kata-kata tolak pelaku langsung mengancam dengan menggunakan pisau akan membunuh korban. \"Korban ini diancam akan dibunuh, nah begitu pelaku akan menusukan pisau ke arah korban , tiba-tiba kakak korban Habib mencoba melerai, tetapi pelaku langsung bertambah emosi dan mencoba membunuhnya juga,\" jelasnya. Merasa terancam akan dibunuh, korban bersama kakaknya langsung melarikan diri ke arah Mapolsek Muara Kelingi untuk meminta perlindungan hukum dan membuat laporan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebutlah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang pada saat itu berada di rumah. \"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Muara Kelingi. Akibat perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 335 tentang pengancaman,\" pungkas Kapolsek.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: