Pasar Percontohan Panorama Dilidik

Pasar Percontohan Panorama Dilidik

\"\"RATU SAMBAN, BE - Kisruh berkepanjangan relokasi pedagang di Pasar Percontohan Tradisonal Panorama belum teratasi. Kondisi ini membuat peresmian proyek yang dibiayai APBN Rp 9,3 miliar sejatinya dijadwal bulan ini bertepatan dengan HUT Kota Bengkulu terpaksa molor. Persoalan semakin lengkap dengan tidak tertatanya mekanisme pembagian auning pedagang. Belakangan Kejari Bengkulu ikut turun tangan menyelidiki pasar tersebut. Jaksa melidik adanya dugaan praktik jual beli auning secara ilegal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.\"Dari informasi dan data yang kita terima jika dalam revitalisasi tersebut terdapat sebuah gejolak. Kita juga mendapatkan data ada dugaan penyelewengan. Kita masih telusuri kebenarannya,\" terang Kajari Bengkulu Suryanto SH MH didampingi Kasi Intel Basuki Wiryawan SH, kemarin (29/3).Ditemui di ruang kerjanya, Kajari mengutarakan agar pengelolaan Pasar Panorama bisa dilakukan dengan baik. Mengingat dana yang dikucurkan untuk mendorong revitalisasi itu terbilang besar hingga menelan dana Rp 9,3 miliar. Tentunya sudah menjadi harapan semua pihak agar pasar tersebut bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Kota Bengkulu.\"Kita akan kawal prosesnya. Jika memang tidak ada pembenahan dalam relokasi dan pengelolaannya, akan kita ambil tindakan,\" tandasnya Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Drs H Syafwan Ibrahim mengaku belum mengetahui adanya rencana Kejari melidik ada dugaan praktek jual-beli auning di Pasar Panorama tersebut. Ia juga membantah adanya praktik tersebut. Pun begitu Syafwan mengakui adanya pungutan kepada pedagang kali lima (PKL) sebagai iuran untuk membuat meja dan atap lapak. \"Saya belum tahu dengan rencana Kejari itu. Yang jelas kami telah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan walikota,\" cetusnya singkat.

Lapak PKL Belum Ditarik

Di bagian lain lapak atau tempat berjualan pedagang kali lima (PKL) Pasar Percontohan Nasional Panorama hingga saat ini belum juga dilakukan penarikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Padahal, sebelumnya telah diancam akan menarik lapak jika tidak ditempati paling lambat Sabtu (24/3) lalu. \"Rencana sebelumnya memang akan kami tarik lapak-lapak yang tidak ditempati, tapi hingga saat ini belum kami lakukan karena masih banyak pertimbangan,\" kata Syafwan Ibrahim.Penundaan ini lantaran masih memberi kesempatan kepada pedagang kaki lima untuk menempati lapak yang telah disediakan dan tidak lagi berjualan di pinggir Jalan Kedondong. \"Kami terus berupaya untuk memindahkan pedagang kali lima agar masuk ke dalam pasar. Namun jika telah melampui batas PKL tetap menolak, maka kami akan menarik lapak tersebut dan membarikan kepada yang mau menempatinya,\" terangnya. Untuk memindahkan pedagang tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban walaupun mendapat perlawanan dari para PKL. \"Kami akan terus melakukan penertiban, sehingga semua PKL yang berada di ruas Jalan Kedondong tersebut benar-benar pindah ke dalam pasar,\" bebernya.

Diminta Tegas Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim SSos meminta ada ketegasan dari pengelola pasar untuk memindahkan pedagang tersebut masuk ke dalam pasar. \"Pengelola pasar harus tegas, jika tidak, maka jangan harap pedagang tersebut akan masuk kedalam pasar,\" katanya. Ia menjelaskan, penolakan yang disampaikan para pedagang merupakan dampak dari ketidaktegasan pemerintah dalam mengelola pasar selama ini, sehingga kebijakan apapunyang diambil pemerintah tidak diindahkan pedagang. \"Selama ini pemerintah tidak tegas, sehingga pedagang tidak takut menolak apa yang disampaikan pemerintah,\" tuturnya. Ia juga mengungkapkan, jangan pernah sesekali pemerintah tidak menempati janji kepada para pedagang, maka selamanya akan diremehkan oleh pedagang. (400/333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: