Target Perhutanan Sosial Nasional 12,7 Juta Ha

Target Perhutanan Sosial Nasional 12,7 Juta Ha

\"Kehutanan\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan perhutanan sosial seluas 12,7 Ha secara nasional. Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah didalam meningkatkan akses pengelolaan kawasan hutan negara untuk masyarakat terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dengan itu, Akar Foundation dan Yayasan Konservasi YKS menggelar workshop Konsultasi Publik Peta Arahan Areal Kelola Kawasan Perhutanan Sosial di Hotel Hotel Horizon Kota Bengkulu, Rabu (4/11/2015). Workshop yang digelar selama dua hari ini guna mendukung tercapainya target perhutanan sosial seluas 12,7 juta Ha secara nasional.

Wiratno Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan menjelaskan, perhutanan Sosial diwujudkan dalam RPJMN 2014-2019 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta Ha untuk masyarakat.

\"Disamping pemberian akses yang lebih luas, masyarakat sekitar hutan memerlukan pendampingan dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, kapasitas mengelola kawasan dan kapasitas kewirausahaan,\" katanya pada workhsop.

Untuk Bengkulu sendiri target capaian perhutanan nasional seluas 119.661 Ha dan total ruang yang dikelola masyarakat Provinsi Bengkulu saat ini baru seluas 73.000 Ha.

\"Yang baru berizin baru 4.378 Ha dan yang lain masih dalam proses,\" ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, R Sipayung dalam kesempatan itu.

Menurut R Sipayung, Provinsi Bengkulu membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengangkat usaha perkebunan di daerah ini. Sebab di Bengkulu komoditas perkebunan sudah dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat. Sebagian besar mata pencarian Provinsi Bengkulu pada sektor pertanian kopi, sawit dan karet.

\"Kita minta bantuan pemerintah pusat memblow up sehingga bisa dikenal secara nasional,\" pintanya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: