Dosen Unib Dilapor ke Bawaslu

Dosen Unib Dilapor ke Bawaslu

\"RIO-BEM BENGKULU, BE - Dosen Universitas Bengkulu (UNIB) Lamhir Syam Sinaga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Pasalnya dosen fakultas Isipol ini diduga tidak netral atau terindikasi mendukung salah satu pasangan calon gubernur.

\"Kami membawa bukti berupa statemen dia yang dimuat di koran dan sangat nampak mendukung salah satu calon,\" kata Presiden BEM KBM UNIB, Jusrian Saubara, di kantor Bawaslu, kemarin.

Untuk diketahui, berita yang ia maksud adalah berita yang dimuat di Harian RB. Judulnya: 10 alasan memilih Sultan. Koran yang terbit pada Kamis (29/10) itulah yang menjadi barang bukti dari mahasiswa pertanian ini. \"Selain membawa koran kami juga membawa surat aduan,\" ujarnya.

Alasan dia, dosen merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagaimana disebut dalam UU No 8 Tahun 2015, pejabat ASN dilarang melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye. Kalau ini dilanggar, maka dosen yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 bulan atau 6 bulan. Atau bisa juga didenda senilai Rp.600 ribu hingga Rp. 6.000.000.

Tak hanya itu, dasar hukum lain yang ia pakai adalah surat edaran Menpan-RB. Dalam beleid yang terbit per 22 Juli 2015 itu, seorang ASN diminta untuk netral pada saat pilkada serentak ini. \"Jika tidak akan diberikan sanksi sedang hingga berat,\" imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harharap mengaku akan mempelajari lebih lanjut laporan tersebut. Menurutnya, PNS memang dilarang utnuk melakukan kampanye, apalagi jika kampanye tersebut dilakukan di dalam kampus. Tapi, jika bicara survey atau dalam tataran akademis hal tersebut masih wajar dan sah-sah saja.

\"Yang kami tekankan adalah PNS nya ini. Karena itu, nanti kami juga akan koordinasi ke Kemenpan,\" ujarnya. Terkait sanksi ada macam-macam. Kata Parsa, sanksi paling berat bisa pemecatan jika memang terbukti.

Sementara itu, Salah satu tim Pasangan Sultan- Mujiono membantah jika Lamhir Syam Sinaga merupakan bagian dari tim. Bahkan, nama dosen tersebut tidak masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan cagub nomor urut 1 tersebut. \"Tidak. Beliau bukan anggota tim sukses,\" kata Politisi PPP Ahmad Yani, ditemui BE di KPU.

Sedangkan Lamhir Syam Sinaga secara tegas membantah jika berita tersebut dianggap bentuk kampanye. Statemen itu murni ia sampaikan sebagai pengamat politik. Selain itu, ia mengaku bahwa dia bukanlah PNS biasa. Tapi, seorang tenaga fungsional yang tugasnya memberi pencerahan.

\"Kompetisi ilmu saya ini politik. Kalau saya bicara pertanian baru itu salah,\" ia menegas. Lantas kenapa tidak memberikan gambaran tentang paslon yang lain? Kata Lamhir, sebenarnya keunggulan kedua belah kandidat itu ada. Sayang, tim pasangan nomor urut satu tidak bertanya kepada dia.

\"Tim RM tidak pernah tanya keunggulannya pada saya. Kalau dia tanya, pasti ada lah,\" jelasnya.

Terakhir, ia minta agar permasalahan ini tidak begitu dibesar-besarkan. Pasalnya, sebagai akademisi, ia hanya mengajak orang untuk berpikir. \"Bukan mengajak memilih apalagi kampanye,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: