Atas Tudingan PPRI, Tim PH RM Minta Pembuktian dan Ambil Langkah Hukum

Atas Tudingan PPRI, Tim PH RM Minta Pembuktian dan Ambil Langkah Hukum

BENGKULU, Bengkuluekspress.com – Tim Penasihat Hukum (PH) Ridwan Mukti (RM) yang diketuai Junaidi Albab Setiawan SH meminta Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI) untuk membuktikan apa yang disampaikan oleh Abdul Aziz Ketua PPRI saat konfrensi pers di Rumah Makan Tris Pantai Panjang, Kota Bengkulu pada hari Selasa (20/10/2015). Sebab, yang disampaikan oleh PPRI menuding RM melakukan tindak pidana korupsi perjanjian kerjasama pemanfaatan jalan sepanjang 72,9 kilometer, dari Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir ke Desa Jene Kecamatan BTS tidak memenuhi bukti secara faktual.

\"Perjanjian pemanfaatan jalan milik Kabupaten Musi Rawas dibuat antara PT Sele Raya Merangin Dua (PT  SRMD) dengan Pemda Kabupaten Musi Rawas, bukan dibuat antara PT SRMD dengan Ridwan Mukti secara pribadi. Seluruh pembayaran yang dihasilkan dari perjanjian pemanfaatan jalan dibayarkan oleh PT SRMD ke dalam rekening kas daerah Kabupaten Musi Rawas. Ridwan Mukti secara pribadi tidak mempunyai hubungan hukum dalam perjanjian tersebut berikut sebab dan akibatnya,\" terang Junaidi saat menggelar konferensi pers di Sekretariat MMD Initiative Bengkulu, (21/10/2015)

Tak hanya itu, Junaidi yang didampingi timnya M Ariel Muchtar SH, Ariyanto SH, Benni Ridho SH, M Fahdi SH dan Abdusy Syakir SH meminta pembuktian tentang tudingan dari PPRI yang menyebutkan sejak kepemimpinan Bupati Ridwan Mukti dari tahun 2005 sampai 2012 tidak ada satu centipun jalan yang dibangun di Kecamatan Rawas Ilir.

\"Abdul Aziz silahkan membuktikan pernyataan adanya 15.000 rumah tanpa listrik di Kabupaten Musi Rawas dan apa hubungannya dengan Ridwan Mukti. Silahkan membuktikan pernyataan bahwa di Kecamatan Ibung tidak ada desa yang dialiri listrik. Kecamatan Rawas Ilir masuk wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara bukan Kabupaten Musi Rawas,\" tegasnya.

Junaidi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Abdul Aziz dalam konferensi pers akan diuji. Karena hal ini dinilainya dapat menimbulkan konflik antar pendukung. Ridwan Mukti pun tidak akan menggubris hal itu.

\"Ridwan Mukti tidak mempunyai hubungan dan kepentingan dengan Abdul Aziz untuk apa ketemu?. Mari berpolitik secara santun dan bertanggung jawab, bersaing secara sehat dan bermartabat,\" tukasnya.

Selain meminta pembuktian, Tim PH RM juga akan menempuh langkah hukum untuk membuktikan semua yang dituduhkan kepada RM.

“Kita akan minta pembuktian semua yang dituduhkan tersebut melalui aparat penegak hukum setelah kita laporkan nanti. Agar laporan tersebut lebih terarah, sopan dan tidak ngawur. Sehingga ajang yang dilalui saat ini, tidak dijadikan ajang fitnah memfitnah yang terus mengutamakan etika dan dan sopan santun,” ungkapnya.

Bila tidak ada halangan, dalam waktu satu hingga dua hari kedepan. Laporan tersebut akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. Sehingga permasalahan ini tidak hanya sebatas opini yang dapat merusak tatanan pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat.

“Kalau tidak ada halangan, 1 hingga 2 hari ini bakal akan kita laporkan. Karena saat ini, kami masih melakukan persiapan,” ujar Junaidi. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: