BLUD Samisake Komisi III Koordinasikan ke Kemendagri
BENGKULU, BE - Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi SAg mengatakan jika pihaknya bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu bersepakat akan melakukan koordinasi bersama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Guna mencari kejelasan mengenai pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) salah satu UPTD di Dinas Koperasi dan UKM agar dapat mengelola penyaluran dana Satu Milliar Satu Kelurahan (Samesake) yang sempat dihentikan akibat belum adanya BLUD. Dikatakan ketua Komisi III DPRD kota, Mardensi keputusan tersebut diambil dari hasil hearing Komisi III dengan Dinas Koperasi serta DPPKAD kemarin (12/10). Karena kedua belah pihak mendapatkan informasi yang berbedah mengenai ketentuan pembentukan BLUD. \"Supaya semuanya clear, maka kita sama-sama melakukan koordinasi ke Kemendagri. Supaya BLUD ini dapat segera dibentuk secara sah sehingga kedepannya penyaluran dan penarikan dana bergulir Samesake memiliki lembaga yang jelas untuk mengelolanya,\" tutur Mardensi. Menurutnya Komisi III akan berusaha untuk melakukan pembahasan dan mengupaya revisi Perda Samesake sesuai dengan usulan yang disampaikan pemerintah dengan catatan jika BLUD sudah terbentuk. \"Saya harapkan pemenang lelang BLUD ini sama-sama melakukan koordinasi dikemendagri agar tidak ada persoalan lagi dikemudian hari,\" ujarnya. Sementara itu dalam hearing dengan Komisi III Kadis Koperasi Edison melalui Kepala UPTD Beny mengatakan jika belum disahkannya revisi Perda Samesake akan menimbulkan kebingungan dari pihaknya untuk mengatur pengembalian dana begulir dari LKM kepada Pemerintah. Sebab hingga saat ini belum ada aturan yang menentukan kebijakan cara dan teknis pengembalian modal usaha yang disalurkan kepada masyarakat tersebut. \"Kita harap keduanya antara BLUD dan Perda dapat sama-sama berjalan sehingga semua dapat terkejar tepat waktu,\" tutur Beny. (Andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: