Rio Minta Tunda Pemeriksaan KPK
JAKARTA, BE - Eks Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella mengajukan gugatan praperadilan atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka. Dengan upaya mengajukan gugatan praperadilan pula, anggota Komisi III DPR itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, kemarin (20/10). Kuasa hukum Patrice, Maqdir Ismail menyambangi gedung KPK sekitar pukul 10 pagi. Dia mengaku, datang ke KPK untuk menyampaikan surat keterangan bahwa kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan. \"Karena kami sudah mengajukan permohonan praperadilan. Sudah daftar kemarin (19/10),” kata Maqdir di depan gedung KPK. Oleh karena itu Maqdir meminta KPK agar tidak memeriksa Patrice sebelum adanya kepastian melalui putusan praperadilan. \"Kami minta waktu agar supaya pemeriksaan terhadap Rio dilakukan sesudah putusan praperadilan,\" ujar Maqdir. Maqdir lantas menuding penetapan tersangka yang dilakukan penyidik kepada Patrice tidak memenuhi ketentuan UU KPK. \"Bahwa harus ada keresahan masyarakat sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada kerugian keuangan negara sampai Rp 1 miliar. Ini yang tidak ada,\" katanya. ? Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak terpengaruh dengan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan pihaknya kembali memeriksa tersangka kasus suap itu pada pekan ini. Pernyataan itu untuk menanggapi Rio yang tak menghadiri periksaan KPK dengan alasan telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangka yang disandangnya. Karenanya, KPK tetap akan memeriksa Rio meski ada gugatan praperadilan. \"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan. Tapi KPK menghargai pemberitahuan ini (praperadilan Rio Capella). Kami akan panggil minggu ini untuk beliau (Rio, red) perihal yang sama,\" kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (20/10). Namun demikian Indriyanto menegaskan bahwa KPK tetap menghargai upaya hukum yang ditempuh Rio dan tim kuasa hukumnya. Bahkan KPK siap menghadapi Rio di praperadilan. \"Bila ada praperadilan, KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan praperadilan dan kami selalu siap menghadapi ini semua,\" tukasnya. Gatot Akui Beri Uang Gubernur Sumut (non aktif) Gatot Pujo Nugroho mengaku pernah memberikan uang kepada Rio senilai Rp 200 juta. Yang mengejutkan, itu dilakukan setelah Gatot bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Gatot berdalih, penyerahan uang karena ada permintaan dari dari Fransisca Insani Rahesti. Perempuan itu disebut-sebut karyawan magang di Kantor Pengacara O.C Kaligis. Pernyataan Gatot itu diucapkan melalui pengacaranya, Yanuar Wasesa, setelah menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, kemarin (20/10). Yanuar yang ditunjuk Gatot berbicara pada wartawan mengatakan, uang senilai Rp 200 juta diberikan karena Fransisca datang menemui Evy Susanti (istri muda Gatot). \'\'Sebelumnya Ibu Sisca (Fransisca) itu mengenalkan Bu Evy ke Pak Rio Capella,\'\' ucap Yanuar. Fransisca mengenalkan Evy ke Rio setelah suaminya sebelumnya bertemu dengan Paloh. Gatot memang pernah datang ke Kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Menteng. Di sana dia bertemu Paloh, OC. Kaligis (saat itu Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem) dan Rio. Dalam pertemuan itu Gatot didamaikan dengan Wagub Sumut, Teuku Erry Nuradi. Nah, setelah pertemuan itu Fransisca sempat mengenalkan Rio ke Evy. Setelah pertemuan itu, Fransisca sempat datang menemui Evy dan menyatakan ,\"ada nggak sesuatu untuk Pak Rio\'\'. Yanuar tak tahu apa maksud dan tujuan Fransisca berkata itu. Kata dia, Fransisca lah yang seharusnya menjelaskan hal itu ke publik. Namun Fransisca sendiri selama ini memilih bungkam. Bahkan seusai diperiksa di Gedung KPK, Senin malam (19/10), mantan backing vocal grup KLa Project itu enggan berkata apapun. Dia hanya menyebut apa yang diketahuinya sudah disampaikan semuanya ke penyidik. Yanuar mengatakan kliennya menuruti permintaan Fransisca karena sungkan. \'\'Bu Evy sungkannya karena Pak Rio itu kan Sekjen Partai Nasdem. Apalagi kata Bu Sisca, Pak Rio minta uang,\'\' kelit Yanuar. Gatot maupun Evy tak tahu uang itu sampai atau tidak pada Rio. Yang jelas sampai saat ini tak pernah ada pengembalian baik dari Fransisca maupun Rio. \'\'Kalau kemudian katanya dikembalikan, ya itu KPK yang bisa menilainya,\'\' ujar Yanuar.(jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: