Dua Pelaku Penodongan Diserahkan ke Polisi
BENGKULU, BE - Sebanyak dua orang pelaku penodongan dengan mengunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau berinisial HS (15) dan BY (19), warga Jalan Mukaromah Kota Bengkulu diserahkan oleh korban Ogi Riansyah (19) warga Kelurahan Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, ke Polsek Ratu Agung. Pasalnya, kedua pemuda itu telah melakukan ponodongan dan perampasan dengan Sajam terhadap korban, namun berhasil dilumpuhkannya. \"Pada Minggu malam sekitar pukul 01.00 WIB, kami duduk di depan kafe Casablanca Pantai Panjang, lalu tiba dua pelaku tersebut mendekati kami dan bertanya, orang mana pada kami. Lalu kami jawab orang Bengkulu,\" kata korban Ogi Riansyah (19) warga Kelurahan Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Lanjutnya, setelah pelaku bertanya seperti itu, tiba-tiba pelaku pun langsung merampas handphone (HP) milik korban. Setelah berhasil merampas HP Oppo Neo milik korban tersebut, pelaku pun meminta uang milik korban. Namun korban dan dua temannya Bobby dan Yudha berusaha melawann. Melihat korban dan teman-temannya melawan, pelaku langsung mengeluarkan pisau sepanjang sekitar 15 Cm dan diarahkan ke korban. Beruntung teman Bobby bisa menangkis pisau tersebut, akan tetapi tangan Bobby terluka sedikit akibat pisau tersebut. \"Saat kami melawan itu, kedua pelaku bisa kami lumpuhkan dan langsung kami serahkan ke Polsek Ratu Agung,\" terangnya. Sementara itu, pihak Polsek Ratu Agung belum berhasil dikonfirmasikan, sehingga proses penyelidikan selanjutnya belum diketahui. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: