KPK akan Kesulitan Ungkap Gratifikasi Seks di Kamar
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Kamis 10-01-2013,20:10 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menganggap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasukkan gratifikasi seks sebagai bagian dari korupsi belumlah perlu. Wacana tersebut bisa diwujudkan bila KPK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai kewenangan yang diatur Undang-undang.
\"Menurut saya sangat aneh saja jika KPK meminta agar cakupan korupsi mau diperluas ke urusan seks segala macam. Yang ada saja tidak bisa dilaksanakan dan selalu hanya memberikan alasan-alasan tidak cukup bukti dan sebagainya,\" kata Iberamsjah. Kata Iberamsjah, sebelum KPK benar-benar bisa melaksanakan itu, maka tidak perlu menambah tugas yang justru memberatkan lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad itu.
Dia mencurigai KPK mau ikut-ikutan pencitraan gaya para elit. Selain itu, Iberamsjah juga memertanyakan kinerja KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang sudah banyak diekspos oleh media massa. Menurutnya, bukti-bukti sudah jelas terlihat tapi lembaga anti rasuah itu selalu beralasan kurang bukti.
Tegasnya, banyak kasus yang oleh mata telanjang dan juga fakta-fakta terlihat jelas, tapi sampai saat ini KPK belum juga menindaklanjutinya. \"Selesaikan saja dulu yang jelas itu,” katanya.
Ia mengatakan, membuktikan gratifikasi dan korupsi yang jelas terlihat saja, seperti mobil mewah dan rumah mewah yang dimiliki para koruptor dan dilihat jelas masyarakat, KPK sampai saat ini selalu beralasan sulit mencari buktinya. \"Apalagi gratifikasi seks yang masyarakat tidak tahu karena terjadi di dalam kamar. Hanya orang yang mendapatkan gratifikasi itu, PSK-nya, orang yang memberikan dan Tuhan yang tahu. Jangan sok tahulah KPK,” kata dia. (boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: