Pemprov Buka Pendaftaran Praja IPDN

Pemprov Buka Pendaftaran Praja IPDN

\"IPDN_ilustrasi\"BENGKULU, BE - Terhitung mulai Senin kemarin (5/10), Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran bagi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pendaftaran ini akan berlangsung selama satu minggu dan berakhir pada 12 Oktober mendatang. Pendaftaran calon Praja IPDN kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, namun kali ini pendaftaran dilakukan secara online melalui website www.ipdn.ac.id atau ipdn.kemendagri.go.id. \"Mulai kemarin pendaftaran penerimaan calon Praja IPDN khususnya di Provinsi Bengkulu sudah dibuka hingga 12 Oktober besok,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Kausar Agus Hutari kepada BE, kemarin. Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pelamar adalah lulusan SMA/SMK dan sekolah menengah atas umum lainnya sederajat, usia pelamar per tanggal 1 Desember 2015 minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 dengan Tahun Kelulusan 2013, 2014, dan 2015. Selain itu, tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm, tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat, belum pernah menikah, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan, siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual-belikan Narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak. Selain dari pada persyaratan secara umum ada juga persyaratan adminitrasi yang harus dilengkapi yakni fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, biodata Calon Peserta Seleksi, surat pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani diatas materai Rp. 6000, Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000, surat pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000, pas foto berwarna dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar. \"Bagi putra putri terbaik Bengkulu yang berminat ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon praja IPDN dapat mendaftarkan dirinya segera dan jangan terlambat. Gunakan kesempatan ini sebagai perjuangan untuk membangun bangsa dan negara,\" ujarnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: