Mendagri Instruksikan Program Padat Karya

Mendagri Instruksikan  Program Padat Karya

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kembali mengeluarkan instruksi terhadap bupati dan kepala desa. Untuk program pembangunan, Mendagri meminta agar program dilaksanakan dengan sistem padat karya.\"Instruksi Kemendagri kepada bupati dan kepala desa yang menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun APBD, prinsipnya ditekankan bahwa program diutamakan dikerjakan dengan sistem padat karya,\" kata Tjahjo kepada wartawan, Senin (5/10). Menurutnya, dengan dikerjakan padat karya, pemerintah daerah setempat akan memberdayakan masyarakat. Masyarakat akan menerima manfaat langsung dari program pembangunan tersebut. Bukan hanya menikmati fasilitas pembangunan, tetapi juga pendapatan. \"Melibatkan masyarakat desa setempat dan dibayar atau diberi upah atas pekerjaan tersebut,\" ujar Tjahjo. Program tersebut tidak perlu ditender, sepanjang dapat dikerjakan masyarakat setempat secara bersama-sama. Diharapkan, semangat gotong royong yang diimpikan oleh pendiri bangsa dapat terwujud.\"Dikerjakan secara gotong royong agar masyarakat desa dapat menikmati perputaran dana desa tersebut,\" tandas mantan Sekjend DPP PDI Perjuangan tersebut.Selain kepada bupati dan kepala desa, instruksi Mendagri juga disampaikan kepada gubernur, dan walikota. Radiogram telah disampaikan kemarin. \"Juga melalui asosiasi kepala daerah,\" demikian Tjahjo. (wmc).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: